🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Masjid Tak Lagi Sekadar Tempat Ibadah, Kemenag Siapkan Diplomasi Perdamaian Dunia dari SurabayaMahasiswa KKN Unhas Kenalkan Lubang Biopori di Kanyuara Sidrap, Ubah Sampah Organik Jadi KomposManggala Miliki 54 Bank Sampah Unit, Camat Ajak Warga Pilah Sampah dan Setorkan ke BSU TerdekatGEOMETRI 2026 UNM Dibuka, Kompetisi Matematika Nasional Siap Cetak Generasi BerprestasiKrisis Iklim Berakar dari Krisis Moral, KH Nasaruddin Umar Dorong Penguatan EkoteologiKasus ISPA Tinggi di Desa Kulo, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Berbasis One Health🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Masjid Tak Lagi Sekadar Tempat Ibadah, Kemenag Siapkan Diplomasi Perdamaian Dunia dari SurabayaMahasiswa KKN Unhas Kenalkan Lubang Biopori di Kanyuara Sidrap, Ubah Sampah Organik Jadi KomposManggala Miliki 54 Bank Sampah Unit, Camat Ajak Warga Pilah Sampah dan Setorkan ke BSU TerdekatGEOMETRI 2026 UNM Dibuka, Kompetisi Matematika Nasional Siap Cetak Generasi BerprestasiKrisis Iklim Berakar dari Krisis Moral, KH Nasaruddin Umar Dorong Penguatan EkoteologiKasus ISPA Tinggi di Desa Kulo, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Edukasi Pencegahan Berbasis One Health
Jeneponto

Kapolres Jeneponto Minta Maaf kepada Insan Pers atas Tindakan Anggotanya Diduga Intimidasi dan Rampas HP Wartawan saat Meliput

146
×

Kapolres Jeneponto Minta Maaf kepada Insan Pers atas Tindakan Anggotanya Diduga Intimidasi dan Rampas HP Wartawan saat Meliput

Sebarkan artikel ini
1002097379
Kapolres AKBP Haryo Basuki menyampaikan permintaan maaf itu, saat bertemu dengan rekan‑rekan jurnalis di sebuah warkop Marikopi, di Bontosunggu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Selasa (16/6/2026).

JENEPONTO—Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers atas tindakan oknum anggotanya yang diduga mengintimidasi dan merampas alat kerja (Handphone) wartawan saat meliput pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.

Kapolres AKBP Haryo Basuki menyampaikan permintaan maaf itu, saat bertemu dengan rekan‑rekan jurnalis di sebuah warkop Marikopi, di Bontosunggu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Selasa (16/6/2026).

Untuk diketahui, kronologi kejadian tersebut berlangsung pada Jumat dini hari, 12 Juni 2026, di lokasi penggerebekan di kawasan Jembatan Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

“Saya selaku pimpinan Kepolisian Resor Jeneponto meminta maaf yang sebesar‑besarnya kepada semua sahabat jurnalistik atas tindakan anggota kami. Mohon maaf, itu adalah kesalahan kami,” ungkap AKBP Haryo Basuki dengan nada tegas.

Tidak hanya meminta maaf, Kapolres AKBP Haryo juga menegaskan, akan memenuhi seluruh tuntutan yang disampaikan rekan‑rekan pers. Ia menjamin akan menjatuhkan sanksi disiplin yang tegas terhadap oknum anggota Polres Jeneponto yang terlibat.

“Kami menjamin akan memberikan sanksi disiplin yang tegas kepada oknum tersebut. Kami juga pastikan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di wilayah hukum Polres Jeneponto,” kata Kapolres AKBP Haryo Basuki.

Kapolres AKBP Haryo Basuki mengharapkan, pertemuan ini dapat mempererat kembali hubungan kemitraan dan komunikasi yang baik antara kepolisian dengan insan pers.

Dalam pertemuan tersebut, insan pers yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik Bersatu juga telah menyampaikan sejumlah pokok tuntutan terkait pelanggaran hak wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jeneponto, Syarief, menyambut baik sikap terbuka dan komitmen yang disampaikan Kapolres. Namun pihaknya tetap akan mengawal seluruh proses penanganan kasus ini.

“Kami menghargai sikap terbuka Bapak Kapolres. Harapan kami, pernyataan dan komitmen ini bukan sekadar ucapan, melainkan benar‑benar dibuktikan dengan tindakan nyata. Tujuannya agar kebebasan pers dan keamanan wartawan saat bertugas di Jeneponto dapat benar‑benar terjamin,” harap Syarief.

Apa yang disampaikan Syarif juga didukung penuh oleh teman seprofesi. Jurnalis Jeneponto khususnya yang hadir saat diskusi meminta agar kemitraan yang dibangun dengan pihak kepolisian, terlebih lagi adanya MoU antara Kapolri dan Dewan Pers, tidak diciderai dengan adanya oknum yang bertindak dianggap refresif kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Sementara itu, pihak Propan Polres Jeneponto telah mengambil keterangan oknum wartawan yang menjadi korban. Masyarakat dan kalangan pers menantikan hasil akhir serta bentuk sanksi yang akan dijatuhkan sebagai pelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian, agar di lain kesempatan tidak terulang hal yang menciderai kemitraan antar kepolisian dengan pers. (*)

1002097380
Kapolres AKBP Haryo Basuki menyampaikan permintaan maaf itu, saat bertemu dengan rekan‑rekan jurnalis di sebuah warkop Marikopi, di Bontosunggu, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Selasa (16/6/2026).

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com