OPINI—Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami tekanan dan mencapai titik terlemah terbarunya. Pada Senin (8-6-2026) kurs dolar tercatat menyentuh level Rp18.150. Kondisi ini mendorong masyarakat untuk makin berhati-hati dalam mengelola pengeluaran, seiring dengan prediksi para ahli bahwa harga kebutuhan pokok berpotensi ikut meningkat.
Pelemahan nilai tukar Rupiah jelas sangat membebani rakyat. Sebab kondisi ini langsung memicu lonjakan biaya produksi dan harga barang, terutama kebutuhan pokok. Sementara itu, imbas dari kenaikan dolar ini membuat daya beli masyarakat kian menurun.
Dampak kenaikan kebutuhan akibat kenaikan dolar tidak memandang seseorang domisilinya di mana. Jika pemerintah mau sedikit saja peka, dari rantai distribusi pasokan kebutuhan pokok, makin panjang rantai distribusi makin naik pula biaya yang dikeluarkan rakyat. Di pelosok, beberapa kebutuhan justru naik akibat jalur distribusi yang lebih panjang.
Melemahnya rupiah terhadap dolar sesungguhnya tidak lepas dari berbagai aspek. Dari aspek eksternal, melemahnya rupiah tidak lepas dari konstelasi politik internasional, yakni perang AS-Iran.
Meningkatnya tensi konflik antara AS dan Iran memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk terhadap nilai tukar mata uang negara berkembang seperti Indonesia.
Konflik ini bukanlah peristiwa militer semata, melainkan sebagai fenomena geopolitik yang memicu ketidakpastian global dan mengganggu keseimbangan pasar internasional.
Melemahnya rupiah juga tidak tidak terlepas dari struktur ekonomi Indonesia yang masih sangat bergantung pada bahan baku impor, dengan proporsi mencapai sekitar 70% pada berbagai sektor industri, seperti kimia, tekstil, elektronik, minyak dan gas, farmasi, hingga otomotif.
Kenaikan harga bahan baku impor ini tidak terhindarkan karena sebagian besar transaksi dilakukan menggunakan dolar AS, sehingga pelemahan rupiah secara langsung meningkatkan biaya produksi.
Selain itu, Indonesia juga masih tergantung pada impor energi. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) Indonesia mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari, sedangkan produksi (lifting) domestik berkisar 600—610 ribu barel per hari. Sisanya dipenuhi dari impor. Adapun impor elpiji mencapai 7 juta ton per tahun. (Setkab, 16-4-2026).
Kondisi serba sulit ini terjadi karena sistem ekonomi Indonesia kapitalistik. APBN Indonesia tergantung pada pajak sehingga setiap kenaikan kebutuhan negara (termasuk untuk impor minyak) selalu dibebankan pada rakyat melalui pajak. Sistem kapitalistik ini pula yang memprivatisasi SDA (hutan, tambang, dll.) sehingga hasilnya tidak bisa menutupi kebutuhan APBN dan pemasukan terbesar APBN justru dari pajak.
Kapitalisme juga menjadikan negara tergantung pada impor. Penguasa tidak memiliki visi riayah dan kemandirian untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi. Penguasa lebih suka impor karena mudah dan menguntungkan bagi jaringan bisnis para pejabat. Sedangkan membangun kemandirian ekonomi dalam negeri dianggap sulit dan tidak menguntungkan.
Merosotnya nilai tukar mata uang yang memicu banyak problem ekonomi pun berakar pada sistem ekonomi kapitalisme yang diadopsi dunia hari ini. Meskipun telah menjadi sistem ekonomi yang dominan karena diterapkan secara global, kapitalisme terbukti bukan sistem ekonomi yang ideal.
Sepanjang lintasan sejarahnya, sistem kapitalisme telah menyebabkan berbagai krisis. Indonesia sendiri telah mengalami krisis ekonomi berulang. Saat ini, masalah ekonomi setidaknya dipicu oleh perdagangan eksternal, guncangan harga, serta ketakstabilan politik global.
Kerentanan ekonomi kapitalisme terhadap situasi ini tidak lepas dari pilar penopang ekonomi kapitalisme itu sendiri. Salah satunya adalah uang. Dalam kapitalisme, selain menjadi alat tukar, uang juga adalah komoditas yang diperjualbelikan.
Tinggi-rendahnya nilai rupiah, sangat dipengaruhi oleh jumlah permintaan dan penawaran rupiah di pasar uang. Makin banyak jumlah permintaan mata uang rupiah, makin tinggi nilai mata uang rupiah. Begitu pula sebaliknya, makin tinggi jumlah rupiah yang beredar di pasar, sementara permintaan rupiah rendah, maka nilai rupiah akan menurun.
Di sisi lain, kenaikan harga uang ini sangat ditentukan oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap mata uang tertentu. Dalam sistem kapitalisme hari ini, nyaris seluruh mata uang bersandar pada nilai dolar.
Akibatnya, fluktuasi nilai dolar sangat berdampak pada nilai mata uang dalam negeri. Titik kritis ekonomi kapitalisme justru ada dalam upaya pemulihan ekonomi yang fluktuatif ini. Langkah-langkah strategis yang diambil pemerintah hanya menjadi obat penenang yang tidak menyelesaikan masalah. Bahkan, masalah fluktuasi harga adalah masalah berulang.
Langkah pemerintah yang menaikkan suku bunga sebagai upaya pemulihan ekonomi dan menekan pelemahan nilai rupiah sejatinya tetap akan menimbulkan masalah. Saat Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan, bunga pada instrumen investasi lokal akan turut naik. Investor global akan melihat aset rupiah lebih menguntungkan dibandingkan mata uang lain dan memindahkan modalnya ke Indonesia.
Dilemanya, menurut analisis ekonomi, kenaikan suku bunga BI secara otomatis diikuti oleh perbankan komersial menaikkan suku bunga kredit, termasuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan kredit modal usaha.
Dengan cicilan yang lebih mahal dan biaya pinjaman yang tinggi, masyarakat cenderung menahan pengeluaran yang berdampak pada penurunan aktivitas ekonomi, selain itu dengan bertambah beratnya beban cicilan maka akan menekan kelompok kelas menengah, bahkan memicu risiko turun kelas menjadi kelompok rentan atau miskin.
Untuk keluar dari lingkaran setan krisis ekonomi yang terus berulang ini, yang negara butuhkan sesungguhnya bukan sekadar mengoreksi nilai tukar, apalagi upaya-upaya tambal sulam untuk menolong ekonomi dalam negeri.
Lebih lanjut, negara membutuhkan koreksi dan komparasi sistemis terhadap konsep ekonomi kapitalisme sehingga menemukan sistem ekonomi pengganti sistem kapitalisme yang saat ini menjadi arus ekonomi global.
Sistem Ekonomi Islam
Islam memandang bahwa yang terjadi dalam sistem ekonomi kapitalisme ini membutuhkan koreksi total. Salah satunya dari aspek mata uang yang digunakan.
Jika mata uang dalam kapitalisme menerapkan prinsip ribawi, rawan spekulasi, dan berbasis pada ekonom nonriil, Islam memandang bahwa permasalahan krisis ekonomi dapat diatasi dengan menata kembali sektor riil. Dengan sistem ini pelaku pasar rakyat cakupannya lebih luas, dengan barang dan jasa yang nyata.
Islam meletakkan fungsi uang hanya sebagai alat tukar saja dengan menghapus kegiatan judi dan spekulasi. Untuk itu, Islam memberlakukan mata uang dinar dan dirham. Selain terbukti stabil, pemberlakuan mata uang dinar dan dirham adalah implementasi dari syariat.
Hal tersebut diindikasikan dengan sejumlah perintah seperti mengaitkan satuan mata uang emas dan perak dalam berbagai hukum seperti diat dan batasan potong tangan, juga tatkala Allah SWT mewajibkan zakat uang dengan mewajibkan nisab dengan standar emas dan perak.
Mata uang emas memiliki sejumlah keunggulan yang signifikan dibandingkan dengan mata uang kertas. Keunggulan ini didasarkan pada fakta bahwa emas memiliki nilai fisik yang tinggi di mana nilai nominal dan intrinsiknya setara.
Pemberlakuan mata uang dengan nilai riil ini akan tercipta aktivitas pasar yang juga riil. Selanjutnya, pendistribusian kekayaan akan terealisasi secara adil, tidak ada pemusatan kekayaan pada segelintir pihak, sehingga pertumbuhan ekonomi pun akan relatif stabil.
Selain memberlakukan mata uang berbasis dinar dirham, negara juga berperan dalam menjaga stabilitas harga-harga dengan mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat, seperti larangan riba, jaminan distribusi, pengaturan kepemilikan, dll. Penyelenggaraan transaksi ekonomi dalam Islam tegak atas landasan keimanan.
Oleh karena itu, setiap individu akan melakukan aktivitas ekonomi atas dasar ibadah. Transaksi ekonomi terbangun bukan tentang materi tetapi karena rida Allah semata. Dengan landasan ini, ekonomi ekonomi yang menghalalkan segala cara praktis ditiadakan. Hal ini akan menciptakan iklim ekonomi yang lebih manusiawi, jauh dari eksploitasi.
Dalam konteks negara, penguasa menjadi elemen yang paling bertanggung jawab dalam menyejahterakan rakyatnya. Hal ini karena dalam Islam, penguasa adalah raa’in (pengurus) sekaligus junnah (perisai) yang wajib melindungi masyarakat dari kesengsaraan hidup.
Rasulullah bersabda:
“Imam adalah pengurus dan ia akan diminta pertanggungjawaban terhadap rakyat yang diurusnya.“ (HR Muslim dan Ahmad).
Untuk itu, negara berkewajiban memenuhi kebutuhan asasi rakyat dengan politik ekonomi melalui sejumlah mekanisme. Salah satunya adalah dengan membuka lapangan kerja yang luas bagi para wali, agar kewajiban penafkahan dapat berjalan ideal.
Negara juga menjadi pihak yang berwenang dalam mendistribusikan harta melalui mekanisme zakat, infak, maupun sedekah sesuai peruntukannya yang bersandar pada dalil syariat dan diatur dalam APBN berbasis pada baitulmal.
Demikianlah, dengan penerapan sistem politik, ekonomi, perdagangan, dll. secara kafah akan mewujudkan kemandirian ekonomi dan energi sehingga negeri-negeri muslim tahan terhadap eskalasi guncangan global, bahkan eksis sebagai negara adidaya. Wallahualam bissawab. (*)

Penulis:
Riskiani, S.Pd
(Pengajar)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.













