OPINI—Salah satu topik yang menjadi perhatian Sulawesi Selatan saat ini adalah Human Immunodeficiency Virus (HIV)/Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS).
Temuan HIV/AIDS di Sulawesi Selatan menunjukkan 2.660 kasus pada 2023, kemudian 2.486 kasus pada 2024 dan 1.939 kasus pada 2025. Sementara periode Januari hingga Juli 2026 tercatat sebanyak 963 kasus.
Badan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi (KPAP) menyampaikan sebanyak 445 kasus ditemukan di Kota Makassar. Menyusul angka tertinggi penderita HIV/AIDS selanjutnya yaitu Kabupaten Gowa dengan 74 kasus, Palopo 38 kasus, Bulukumba 34 kasus, Jeneponto 27 kasus, Luwu Timur 23 kasus dan Bantaeng 20 kasus.
Berdasarkan kelompok umur, temuan kasus didominasi kelompok usia 25–49 tahun dengan persentase sebesar 58 persen.
Selanjutnya, kelompok usia 15–24 tahun sebesar 35 persen, usia 30–50 tahun sebesar 6 persen, serta kelompok usia 15 tahun ke bawah sebesar 1 persen.
Sulawesi Selatan masih termasuk provinsi dengan jumlah temuan kasus HIV yang tinggi secara nasional. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rakor, Sulsel berada di peringkat kesembilan untuk temuan kasus HIV baru pada periode 2025 hingga 2026.
Warning HIV/AIDS
Jumlah ODHA yang tinggi merupakan warning bagi Sulawesi Selatan. Dengan pergerakan populasi manusia masuk dan keluar daerah, bukan menjadi kemustahilan bila angka tersebut berpotensi semakin melonjak jika tidak tertangani dengan solusi yang tepat.
Sulawesi Selatan adalah salah satu wilayah terbesar untuk kawasan Indonesia Timur. Wilayah ini merupakan pusat aktivitas seperti perdagangan, pariwisata, pertukaran sosial budaya dan aktivitas ekonomi lainnya.
Menjadi magnet, tentunya Makassar menjadi gerbang bagi daerah lainnya dalam melakukan perputaran aktivitasnya.
Tidak bisa dipungkiri, dari jumlah populasi dan perputaran manusia yang banyak tentu bisa menghantarkan pada perputaran penyakit, termasuk di antaranya penyakit menular.
Sebagai kota besar, tentu sangat strategis menjadi pusat penyebaran segala macam budaya sampai pada kebiasaan yang menyimpang yang akhirnya membawa pada kemudaratan.
Angka pengangguran yang besar, kemiskinan yang meningkat, tidak adanya perlindungan dan edukasi yang tepat menjadi bumerang dari tindak kriminalitas sampai pada penyebaran HIV/AIDS ini.
Gaya hidup hedonis di tengah gempuran media sosial semakin marak. Gaya hidup bebas semakin dipertontonkan, bahkan bisa menjadi propaganda berbahaya yang dianggap biasa saja di tengah masyarakat.
Normalisasi tersebut menjadi pemicu semakin terabaikannya batas norma sosial, budaya, bahkan agama. Halal haram sudah tidak menjadi standar perbuatan manusia. Apalagi mereka berlindung di bawah payung HAM.
Sekularisme Akar Masalah Kerusakan Perilaku Manusia
Saat ini sistem kapitalis sekuler telah menjadi kiblat manusia dalam berperilaku. Maka wajar jika banyak terjadi penyimpangan yang bahkan menghadirkan kembali perbuatan kaum Nabi Luth yaitu LGBT.
Berdasarkan kabar terbaru, penyimpangan ini memberi sumbangsih tertinggi pada melonjaknya angka penderita HIV/AIDS di Sulsel.
Islam Solusi Permasalahan HIV/AIDS
Gaya hidup sekuler kapitalis yang diadopsi masyarakat hari ini menjadikan individu jauh dari aturan agama. Masyarakat pun semakin acuh tak acuh satu sama lain karena masing-masing disibukkan dengan urusannya.
Terlebih penguasa, selama berada dalam lingkaran sistem buatan manusia. Jika tidak menemukan jalan kembali sesuai dengan petunjuk Allah SWT, maka solusi yang diberikan tak akan tuntas.
Terpisahnya aturan agama dari kehidupan menjadikan kebijakan yang dihasilkan menjauhkan kita pada fungsi jawabir (penebus dosa) dan zawajir (pencegah) dalam agama.
Karena selama ini kita hanya menganggap agama itu hanya ritual semata.
Padahal sistem Islam dari Sang Pencipta lengkap mengatur dari masalah ibadah, pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, sanksi, politik maupun pemerintahan.
Dibutuhkan penanganan yang tepat dan tuntas dalam menangani penularan penyakit HIV/AIDS ini. Yang memiliki peran tentunya adalah sang pemangku kebijakan.
Bukan hanya pada penanganan pencegahan atau bahkan pengobatan. Tapi dibutuhkan sanksi tegas bagi pelaku maksiat yang menghantarkan pada penyebaran penyakit ini.
Kolaborasi bersama seluruh sektor kesehatan, termasuk perangkat daerah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, komunitas, serta seluruh elemen masyarakat memang akan sangat berperan.
Namun jika pelaku tidak diberikan sanksi tegas atas penyimpangan yang dilakukan, maka keran penularan akan semakin terbuka lebar.
Apalagi penularan HIV/AIDS ini menyasar semua tingkat usia, bahkan ibu hamil pun berpeluang terinfeksi.
Generasi adalah pelanjut tingkat estafet peradaban. Memutus mata rantai penyakit menular adalah kewajiban negara.
Dibutuhkan keputusan yang tepat, cepat dan tuntas. Semuanya akan terwujud bila kita kembali pada aturan Sang Pemilik Kehidupan yaitu sistem Islam yang diterapkan secara kaffah dalam institusi bernegara.
Wallahu a’lam bishawab.
Penulis:
Yulianti
(Aktivis Dakwah dan Pemerhati Sosial)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











