MAKASSAR — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mulai mengevaluasi kinerja seluruh lurah setelah satu tahun masa kepemimpinan mereka. Hasil evaluasi itu bakal menjadi salah satu dasar Pemerintah Kota Makassar dalam menentukan rotasi dan penataan jabatan lurah ke depan.
Munafri menegaskan, penilaian tidak akan didasarkan pada kepentingan personal maupun intervensi pihak tertentu. Kinerja lurah akan diukur dari capaian nyata selama menjalankan tugas di wilayah masing-masing.
Hal itu disampaikan Munafri saat memimpin Rapat Koordinasi bersama camat dan lurah se-Kota Makassar di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, Senin (5/10/2026).
“Waktu ini sudah satu tahun (lurah menjabat). Saya tidak mau lagi dalam rangka perputaran lurah-lurah yang akan kita lakukan rotasinya, terlalu banyak orang yang menelepon untuk mempertahankan ini dan itu,” tegas Munafri.
Menurut dia, evaluasi akan membandingkan capaian kinerja selama satu tahun terakhir dengan data dan kondisi pada periode sebelumnya. Pemerintah tidak lagi hanya melihat berapa banyak program yang dilaksanakan atau seberapa besar anggaran yang terserap.
“Ukuran keberhasilan pemerintah harus bergeser dari input, output, outcome, public value, kemudian impact,” ujarnya.
Munafri ingin camat dan lurah mampu menunjukkan dampak langsung dari kebijakan yang dijalankan. Karena itu, sejumlah indikator seperti penerimaan PBB, kebersihan lingkungan, penertiban, pelayanan dasar, perlindungan sosial, hingga optimalisasi peran agen Perisai menjadi bagian yang harus diperhatikan.
“Keberhasilan bukan hanya apa yang berjalan hari ini, tetapi apa dampaknya kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengingatkan bahwa posisi lurah tidak mudah karena menjadi ujung tombak pemerintah yang berhadapan langsung dengan warga. Lurah dituntut memiliki inovasi, integritas dan kemampuan membaca persoalan di wilayahnya.
Munafri juga meminta pola pemerintahan tidak lagi berjalan secara sentralistik. Menurutnya, persoalan di tingkat kelurahan harus diselesaikan melalui kolaborasi dengan masyarakat, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan unsur lainnya.
“Jangan lagi dengan masyarakat itu kucing-kucingan, menyembunyikan sesuatu. Lurah harus memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan masalah dan bersama-sama menciptakan solusi,” ujarnya.
Persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) juga menjadi perhatian. Munafri menilai lurah tidak boleh hanya bergerak setelah terjadi gangguan keamanan, tetapi harus mampu mendeteksi potensi masalah sejak dini.

“Kamtibmas bukan urusannya cuma APH saja. Kamtibmas ini harus menjadi urusan kita bersama,” tegasnya.
Selain itu, Munafri memastikan program pemilahan sampah dan penertiban bangunan liar tetap berjalan. Ia meminta camat dan lurah tidak mengendurkan sosialisasi maupun pelaksanaan kebijakan tersebut di wilayah masing-masing.
“Tidak ada satu pun perintah, surat, atau kata yang membuat proses pemilahan sampah berhenti. Semuanya masih berjalan,” katanya.
Bagi Munafri, keberhasilan program Pemkot Makassar pada akhirnya sangat bergantung pada kemampuan camat dan lurah menerjemahkan kebijakan menjadi tindakan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Karena itu, evaluasi satu tahun ini tidak sekadar menjadi penilaian administratif, tetapi juga menjadi ukuran apakah seorang lurah masih layak dipertahankan atau perlu diganti dalam proses penataan jabatan berikutnya. (70n)













