TORAJA UTARA—Di Toluh Deri, Kecamatan Sesean, Toraja Utara, Sabtu (18/7/2026), ratusan orang mengikuti prosesi Ritual Mea (pemakaman) almarhumah drg. Theresia Hendrajani Silambi, M.Si., yang dikenal dengan nama Nenek Datubima. Almarhumah merupakan ibunda Wakil Bupati Toraja Utara Andrew Branch Silambi, S.Ak., M.B.A.
Iring-iringan jenazah berlangsung khidmat. Keluarga, kerabat, sahabat, dan masyarakat hadir memberikan penghormatan terakhir.
Di balik prosesi yang diselenggarakan menurut adat Toraja, tersimpan kisah tentang kerinduan pada kampung halaman, kasih sayang dalam keluarga, serta nilai kebersamaan yang terus diwariskan melalui tradisi Rambu Solo’.
Bagi masyarakat Toraja, Rambu Solo’ bukan sekadar upacara kematian. Tradisi ini menjadi ungkapan kasih dan penghormatan kepada orang yang meninggal, sekaligus bagian dari tatanan adat yang melibatkan keluarga dan masyarakat dalam salah satu peristiwa penting kehidupan.
Dalam kepercayaan Aluk Todolo, Puya dikenal sebagai alam tujuan arwah setelah kematian. Pemaknaan tersebut menjadi salah satu konteks spiritual dalam tradisi Rambu Solo’, meskipun pelaksanaan dan pemaknaan adat dapat berbeda menurut wilayah serta keyakinan keluarga.
Ritual Mea menjadi penutup rangkaian upacara pemakaman almarhumah di Tongkonan Layuk Dondo Batara Langi’, Toluh Deri, Kecamatan Sesean Toraja Utara, setelah berbagai tahapan adat dilaksanakan sejak 29 Juni 2026.

Kerinduan pada kampung halaman
Bagi Yusuf Silambi’, suami almarhumah, upacara tersebut bukan semata-mata tentang memenuhi ketentuan adat. Ada perjalanan panjang kehidupan bersama yang membuat penghormatan itu memiliki arti tersendiri.
Yusuf Silambi’ mengenang istrinya sebagai sosok yang memiliki kerinduan kuat terhadap Toraja. Ketika berada jauh dari kampung halaman, almarhumah selalu senang kembali ke Toraja. Bahkan, saat kerinduannya muncul, ia lebih memilih pulang daripada mengikuti suaminya ke Surabaya, Kalimantan atau Jakarta.
Perhatian kepada keluarga juga menjadi kenangan yang paling melekat. Menurut Yusuf Silambi’, almarhumah sangat menyayangi dirinya dan anak-anak mereka. Ia dikenal tidak suka bertengkar, cenderung diam ketika menghadapi persoalan, serta pandai mengatur keuangan keluarga.
Pernikahan mereka telah memasuki usia perak. Dari perjalanan bersama itu, mereka dikaruniai tiga anak dan cucu. Bagi Yusuf Silambi’, kasih sayang dan perhatian almarhumah selama hidup menjadi alasan personal untuk memberikan penghormatan terakhir melalui adat Toraja.
Keputusan tersebut juga berkaitan dengan hubungan kekerabatan yang telah terjalin di antara kedua keluarga. Yusuf Silambi’ menjelaskan bahwa setelah dikaruniai anak dan cucu, hubungan mereka tidak lagi sekadar hubungan dua keluarga yang terpisah, melainkan telah menjadi satu keluarga besar yang saling memiliki tanggung jawab.
Pertimbangan keluarga dan kedudukan adat di lingkungan Tongkonan Layuk Dondo Batara Langi’ turut menjadi bagian dari keputusan melaksanakan Rambu Solo’ bagi almarhumah.
Kerbau dan makna penghormatan
Salah satu hal yang menonjol dalam pelaksanaan Rambu Solo’ ini adalah jumlah kerbau yang dikurbankan. Yusuf Silambi’ menuturkan bahwa ia menyiapkan 102 ekor kerbau untuk upacara tersebut. Dalam pelaksanaannya, jumlah yang disebutnya mencapai 120 ekor. Ia juga menjelaskan bahwa 108 ekor dilaporkan kepada pemerintah untuk keperluan pajak pemotongan sesuai dengan aturan perda yang berlaku.
Angka-angka tersebut merupakan keterangan Yusuf Silambi’ mengenai pelaksanaan upacara. Di balik jumlah itu, terdapat proses persiapan keluarga dan keterlibatan kerabat yang menjadi bagian dari penyelenggaraan adat.
Pemerhati budaya sekaligus tokoh adat setempat, Agustinus Sa’pang yang familiar disapa “Pong Sirupa”, menjelaskan bahwa jumlah kerbau berkaitan dengan tingkatan upacara adat dan kedudukan seseorang dalam masyarakat Toraja.
Dalam penjelasannya, 24 ekor kerbau menjadi acuan untuk tingkatan adat Rapasan Sapurandanan dalam Rambu Solo’, sedangkan jumlah di atasnya menyesuaikan kemampuan keluarga dan kesepakatan adat yang berlaku.
Kerbau dalam Rambu Solo’ karena itu tidak dapat dipahami hanya sebagai hitungan hewan kurban. Kehadirannya berkaitan dengan kewajiban adat, hubungan kekerabatan, dan penghormatan keluarga kepada orang yang meninggal.
Pong Sirupa juga mengingatkan bahwa adat Toraja memiliki landasan budaya yang saling berhubungan, tetapi tahapan pelaksanaannya dapat berbeda di setiap wilayah adat. Karena itu, pemaknaan sebuah prosesi perlu ditempatkan sesuai konteks masyarakat yang menjalankannya.
Musyawarah dan gotong royong di balik ritual
Menurut Pong Sirupa, pelaksanaan Rambu Solo’ berawal dari musyawarah keluarga di Tongkonan. Rencana upacara dibicarakan bersama keluarga besar, pemangku adat, pemerintah, pihak gereja, dan unsur masyarakat yang akan mengambil bagian dalam pelaksanaannya.
Musyawarah diperlukan agar setiap tahapan dipersiapkan dengan baik, termasuk pembagian peran dan dukungan yang dibutuhkan selama kegiatan berlangsung.
Ia mengaitkan proses tersebut dengan filosofi kebersamaan masyarakat Toraja, yakni siangga’, siporannu, dan sipopa’di’. Nilai-nilai itu menekankan pentingnya saling menghargai, saling mengandalkan, serta turut merasakan beban sesama.
Kebersamaan juga terlihat dalam pembangunan pondok dan persiapan lokasi upacara. Masyarakat bergotong royong menyediakan bahan, termasuk bambu untuk bahan pemondokan/lantang serta membantu berbagai kebutuhan pelaksanaan ritual.
Di wilayah Toluh Deri, menurut Pong Sirupa, semangat gotong royong masih menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat. Rambu Solo’ mempertemukan keluarga besar, tetangga, sahabat, dan kelompok masyarakat dalam tanggung jawab bersama.
Salah satu bagian yang menyimpan sejarah tersendiri adalah pendirian Batu Simbuang di Rante Passurasan, Toluh Deri. Pong Sirupa menyebut jarak pengambilan batu tersebut ke Rante Passurasan sekitar delapan kilometer. Pada masa lalu, batu megalitik itu ditarik menggunakan tenaga manusia, bukan alat berat seperti yang dikenal sekarang.
Proses tersebut memperlihatkan besarnya tenaga dan kebersamaan yang diperlukan dalam pelaksanaan adat pada masa lalu. Bagi generasi sekarang, kisah itu juga menjadi bagian dari pengetahuan budaya yang perlu didokumentasikan.
Tongkonan, lumbung, dan makna hubungan keluarga
Pong Sirupa menjelaskan bahwa sejumlah tahapan Rambu Solo’ di wilayah Toluh Deri memiliki pemaknaan simbolis yang berkaitan dengan kehidupan keluarga dan adat.
Dalam penjelasannya, Tongkonan dimaknai sebagai ibu, sedangkan lumbung atau alang sebagai ayah. Pemaknaan ini menjadi salah satu konteks untuk memahami prosesi perpindahan jenazah dari Tongkonan menuju lumbung sebelum tahapan berikutnya.
Rangkaian upacara juga mencakup berbagai prosesi yang menghadirkan kerbau, melibatkan keluarga dan masyarakat. Pada Ma’pasulluk, misalnya, kerbau yang telah disiapkan keluarga dikumpulkan di lokasi adat. Tahapan Ma’pasa Tedong menjadi bagian ketika kerbau-kerbau tersebut dihadirkan dalam rangkaian upacara.
Selanjutnya, prosesi Ma’palao mengantarkan almarhumah menuju lokasi pelaksanaan ritual di Rante Passurasan, Toluh Deri. Iring-iringan melibatkan berbagai unsur dan simbol adat, termasuk gong, payung adat, bendera tombi, kerbau yang akan dikurbankan, usungan jenazah, lamba-lamba kain merah yang dibawahnya bernaung kerabat perempuan, kemudian tobalun (suami almarhumah) beserta seluruh keluarga yang mengantar almarhumah.
Dalam rangkaian tersebut, setiap unsur memiliki tempat dan fungsi sesuai tata cara adat setempat. Susunan prosesi tidak hanya menunjukkan urutan pelaksanaan, tetapi juga memperlihatkan keterlibatan keluarga besar dalam memberikan penghormatan kepada almarhumah.
Pong Sirupa menegaskan bahwa tahapan yang berlaku di wilayah adat Toluh Deri tidak serta-merta menjadi ketentuan yang sama di seluruh Toraja. Perbedaan wilayah adat perlu dipahami sebagai bagian dari kekayaan tradisi masyarakat Toraja.
Adat dan iman dalam kehidupan masyarakat
Dalam wawancara dengan mediasulsel.com, Pong Sirupa menyampaikan pandangannya mengenai hubungan adat dan iman.
“Adat tetap kita angkat dan lestarikan, dan searah dengan iman yang kita yakini karena kita lahir dari adat,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menggambarkan pandangan Pong Sirupa mengenai pentingnya menjaga warisan adat dalam kehidupan masyarakat yang juga menjalankan keyakinan agama. Baginya, pelestarian budaya perlu dilakukan dengan memahami konteks keluarga dan masyarakat yang menjalankannya.
Pandangan itu menjadi bagian dari pembicaraan yang lebih luas mengenai bagaimana tradisi diwariskan dan dimaknai oleh generasi sekarang. Dalam praktiknya, setiap keluarga memiliki pertimbangan dan keyakinan yang perlu dihormati.
Penghormatan yang menyatukan keluarga dan masyarakat
Bagi Yusuf Silambi’, salah satu hal yang paling mengesankan selama pelaksanaan upacara adalah kehadiran keluarga, sahabat, dan masyarakat dari berbagai daerah.
Ia menyebut kerabat dan sahabat datang dari berbagai daerah seperti Kalimantan, Surabaya, Jakarta, Makassar, Palopo, Sangatta, Bontang, Samarinda, serta berbagai wilayah di Toraja. Perhatian juga datang dari masyarakat di sejumlah kecamatan di Toraja Utara dan wilayah Tana Toraja.
Menurut Yusuf Silambi’, penerimaan tamu yang semula dijadwalkan selama dua hari masih berlanjut hingga hari ketiga karena banyaknya orang yang datang menyampaikan belasungkawa.
Ia mengaku terharu melihat kebersamaan tersebut. Baginya, pelaksanaan Rambu Solo’ bukan hanya tentang rangkaian ritual, tetapi juga tentang perhatian yang diberikan kepada almarhumah dan keluarga yang ditinggalkan.
Yusuf Silambi’ menyampaikan terima kasih kepada seluruh kerabat, sahabat, pemerintah dan masyarakat yang telah datang memberikan doa serta dukungan.
Kehadiran mereka memperlihatkan bahwa penghormatan kepada seseorang tidak berhenti pada hubungan keluarga inti. Dalam tradisi yang dijalankan bersama, ikatan sosial yang telah terbentuk selama hidup kembali terlihat melalui kehadiran, bantuan, dan perhatian pada saat keluarga mengalami kehilangan.
Merekam makna, bukan hanya peristiwa
Menyaksikan langsung Ritual Mea (Pemakaman) di Tolu Deri pada 18 Juli 2026 memberikan gambaran bahwa Rambu Solo’ menyimpan banyak lapisan makna. Ada kasih sayang keluarga, musyawarah, gotong royong, tata adat, serta hubungan sosial yang terus dipelihara.
Setiap tahapan memiliki konteks dan penjelasan yang perlu dipahami secara cermat. Karena itu, dokumentasi budaya tidak cukup berhenti pada gambar iring-iringan, kerbau, atau suasana upacara. Keterangan keluarga dan pemangku adat diperlukan agar masyarakat luas dapat memahami alasan sebuah prosesi dilakukan dan nilai yang diwariskan melalui pelaksanaannya.
Rambu Solo’ almarhumah drg. Theresia Hendrajani Silambi’ menjadi salah satu kesempatan untuk merekam kekayaan tersebut. Bukan untuk menilai penghormatan dari banyaknya kerbau atau besarnya upacara adat, melainkan untuk memahami bagaimana keluarga dan masyarakat Toraja menjalankan adat, menjaga kekerabatan, serta meneruskan pengetahuan budaya kepada generasi berikutnya.
Foto dapat mengabadikan sebuah momen. Narasi memberi konteks, merekam kesaksian, dan menjaga agar makna di balik sebuah peristiwa tidak hilang bersama berlalunya waktu. (4nny)

Foto: Anny Marimbunna













