PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Cara Mengadu Kendala WLKP, Kemnaker Sediakan 3 Layanan • Asap Karhutla Mengepung Negeri: Bencana Alam atau Buah Salah Tata Kelola? • Mahasiswa UNM Teliti Kesiapan Warga Bitowa, Pemilahan Sampah Mulai Tunjukkan Hasil • Kebakaran TPA Aloppoe Parepare Sulit Dipadamkan, Angin Kencang dan Pasokan Air Jadi Kendala • Sisir 2 Tempat Karaoke, Polres Pangkep Amankan 27 Botol Miras • Kiandra Ramadhipa Raih Runner-up Moto3 Junior Misano, Naik ke Posisi Kelima Klasemen • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Cara Mengadu Kendala WLKP, Kemnaker Sediakan 3 Layanan • Asap Karhutla Mengepung Negeri: Bencana Alam atau Buah Salah Tata Kelola? • Mahasiswa UNM Teliti Kesiapan Warga Bitowa, Pemilahan Sampah Mulai Tunjukkan Hasil • Kebakaran TPA Aloppoe Parepare Sulit Dipadamkan, Angin Kencang dan Pasokan Air Jadi Kendala • Sisir 2 Tempat Karaoke, Polres Pangkep Amankan 27 Botol Miras • Kiandra Ramadhipa Raih Runner-up Moto3 Junior Misano, Naik ke Posisi Kelima Klasemen •
Pangkep

Sisir 2 Tempat Karaoke, Polres Pangkep Amankan 27 Botol Miras

24
×

Sisir 2 Tempat Karaoke, Polres Pangkep Amankan 27 Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Polres Pangkep
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep, saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengunjung tempat karaoke, Sabtu (17/10/2026) malam.

PANGKEP – Sebanyak 27 botol minuman keras (miras) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pangkep saat menyisir dua tempat karaoke di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sabtu (17/10/2026) malam.

Operasi yang dimulai pukul 21.30 WITA itu menyasar Rumah Karaokean Wara di Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, dan Grand Purnama Karaoke di Desa Bowong Cindea, Kecamatan Bungoro.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pangkep.

Dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, S.H., M.M., operasi ini melibatkan 10 personel. Selain memeriksa lokasi hiburan, petugas juga melakukan tes urine terhadap sejumlah pengunjung dan pekerja yang dicurigai menggunakan narkotika.

Hasilnya, seluruh tes urine yang dilakukan menunjukkan hasil negatif. Polisi juga tidak menemukan barang bukti narkotika maupun mengamankan pelaku yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika dalam kegiatan tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Pangkep, AKP Ichsan, mengatakan operasi itu merupakan bagian dari upaya memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta mencegah tempat hiburan menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Miras
Sejumlah miras yang diamankan Satresnarkoba Polres Pangkep saat menyisir tempat karaoke di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sabtu (17/10/2026) malam.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Ichsan menegaskan, Satresnarkoba Polres Pangkep akan terus melakukan pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum secara berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat berperan aktif dalam memerangi narkoba demi melindungi generasi muda dan menjaga masa depan bangsa.

“Komitmen kami jelas, pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tegasnya.

Satresnarkoba Polres Pangkep menegaskan tidak ada ruang bagi bandar, pengedar, maupun penyalahguna narkoba di wilayah hukumnya.(Cr/Ag4ys)

Citizen Reporter: Andriangan

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com