PANGKEP – Sebanyak 312 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya dari Presiden Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangkaian Upacara Hari Kesadaran Nasional di Halaman Kantor Bupati Pangkep, Senin (21/9/2026).
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau menyerahkan langsung piagam sekaligus menyematkan tanda kehormatan kepada sejumlah perwakilan ASN penerima penghargaan. Prosesi tersebut turut didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Pangkep.
Dari total 312 penerima, sebanyak 83 ASN memperoleh Satyalancana Karya Satya atas pengabdian selama 30 tahun. Kemudian 82 ASN untuk masa pengabdian 20 tahun, serta 147 ASN dengan masa pengabdian 10 tahun.
Satyalancana Karya Satya diberikan sebagai bentuk penghargaan atas kesetiaan, kejujuran, kecakapan dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Yusran menegaskan, penghargaan tersebut tidak semata-mata menjadi apresiasi atas panjangnya masa kerja. Menurutnya, tanda kehormatan itu juga menjadi pengingat agar ASN terus menjaga tanggung jawab dan kualitas pengabdian.
“Dengan masa pengabdian yang lebih tinggi, tentu harus lebih bijaksana. Berikan yang terbaik dan jadilah contoh bagi ASN yang baru,” pesan Yusran.

Ia meminta para ASN yang telah puluhan tahun mengabdi agar menjadikan pengalaman mereka sebagai teladan bagi aparatur yang baru memasuki lingkungan pemerintahan.
Menurut Yusran, pengabdian ASN tidak cukup diukur dari lamanya masa kerja. Integritas, kedisiplinan dan ketulusan dalam menjalankan tugas juga menjadi bagian penting dari perjalanan seorang aparatur.
“Pengabdian ini harus terus dijaga. Semakin lama kita berada dalam pemerintahan, semakin banyak pula yang bisa kita berikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Penganugerahan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat semangat pengabdian ASN Pangkep. Para aparatur senior diharapkan dapat menjadi tempat belajar bagi ASN baru, terutama dalam memahami nilai tanggung jawab, kedisiplinan dan pelayanan publik.(M4d/4dv)













