MAKASSAR — Polsek Manggala menyisir dua lokasi berbeda di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, menyusul laporan masyarakat dan pemberitaan media daring terkait dugaan aktivitas judi sabung ayam, Kamis (22/10/2026).
Dalam penyisiran tersebut, polisi mengamankan lima orang untuk dimintai keterangan. Salah satunya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik dan sempat melakukan perlawanan saat hendak diamankan.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, SH., MH., M.Si., mengatakan, penyisiran dilakukan di Jalan Dg. Hayo Pattunuang dan Jalan Bukit Batu sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat.
Sebelum turun ke lapangan, Semuel mengumpulkan personel gabungan dan memberikan arahan agar menjalankan tugas secara profesional. Ia juga menegaskan tidak boleh ada anggota yang melindungi atau membekingi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Penyisiran pertama dilakukan di Jalan Dg. Hayo Pattunuang. Namun, petugas tidak menemukan aktivitas yang diduga sebagai praktik judi sabung ayam. Berdasarkan keterangan personel, lokasi tersebut telah diperiksa selama dua hari tanpa menemukan kegiatan serupa.
Petugas kemudian bergerak ke kawasan perkebunan di Jalan Bukit Batu setelah menerima informasi mengenai sekelompok warga dari luar wilayah yang diduga berkumpul untuk melakukan sabung ayam.
Operasi tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala, AKP Andi Ilham, didampingi Kanit Intelkam IPTU Ronny Sokabla dan Kanit Binmas IPTU H. Hamsir.
Saat petugas tiba, sejumlah orang yang berada di lokasi berhamburan melarikan diri. Mereka berpencar hingga memasuki kawasan Kompleks Bukit Baruga dan area pinggir sungai di belakang perumahan.
Dalam penyisiran lanjutan, polisi menemukan seorang pria di belakang Kompleks Bukit Baruga yang diduga melarikan diri dari lokasi. Saat diperiksa, pria tersebut kedapatan membawa badik yang diselipkan di pinggang sebelah kiri.

Pria itu disebut sempat menolak dan melakukan perlawanan ketika hendak diamankan. Insiden tersebut menyebabkan seorang anggota polisi mengalami luka lecet pada lengan kanan.
Selain pria yang membawa badik, petugas mengamankan empat orang lainnya yang diduga berada di sekitar lokasi. Kelimanya kemudian diserahkan kepada penyidik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai keberadaan dan aktivitas mereka di tempat tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan uang yang diduga digunakan sebagai taruhan. Petugas juga mengamankan lima ekor ayam aduan yang diduga ditinggalkan pemiliknya saat mengetahui kedatangan polisi.
Saat dikonfirmasi, Kompol Semuel To’longan membenarkan pengamanan lima orang tersebut. Ia menjelaskan, satu orang diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam dan melakukan perlawanan, sedangkan empat lainnya masih dimintai keterangan karena berada di sekitar lokasi yang diduga menjadi tempat sabung ayam.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ia juga mengimbau warga Kecamatan Manggala agar tidak ragu melaporkan aktivitas yang meresahkan atau berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Silakan laporkan kepada kami apabila ada aktivitas yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Setiap informasi akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (4r5)













