MAKASSAR – Nasib naas menimpa 2 pelaku pencurian dengan kekerasan (Jambret), yang dihakimi warga di kawasan Perumnas Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, usai menjabret korbannya di Jl. Nipa-nipa Lama, Perumnas Antang, Kamis (2/11) sekitar jam 18.15. Wita.
Berdasarkan penelusuran mediasulsel.com di tempat kejadian perkara (TKP), 2 orang pelaku yang diketahui berinitial Int (17) warga Bontomaranu Gowa dan Fit (22) warga Bontoduri, Tamalate Makassar, sebelumnya melakukan penjambretan kepada korban, Sartika (20) warga Jl. Bangkala, Desa Jenne Maddinging, Kabupaten Gowa.
Menurut pengakuan korban, tiba-tiba pelaku yang berboncengan muncul dari arah belakang dan menarik tas korban yang berisi surat-surat penting, seperti SIM, STNK, KTP dan lain-lain serya uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- dan pelaku langsung melarikan diri.
Menyadari dirinya dijambret, korban tidak tinggal diam, namun langsung mengejar pelaku dengan motornya, sambil berteriak minta tolong. Melihat kejadian tersebut warga secara reflek membantu korban mengejar pelaku, yang sebelumnya sempat terlihat membuang tas warna hitam di jembatan Jl. Nipa-nipa lama.
Sesampainya di ujung Jl. Nipa-nipa lama, tepatnya di depan masjid Nurul Rahim, karena terjebak kemacetan lalu lintas, pelaku melarikan diri dengan meninggalkan motornya di tengah kemacetan, namun warga terus mengejar hingga pelaku ditangkap, dan dihakimi hingga babak belur.
Selain itu warga yang terlanjur geram, juga membakar motor Yamaha Fino yang digunakan pelaku menjalankan aksinya, beruntung aparat kepolisian dari Mapolsek Manggala tiba di lokasi kejadian, sehingga aksi main hakim sendiri dapat segera berakhir.
Saat berita ini dikabarkan barang bukti dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Manggala dan pelaku langsung dilarikan ke RS. Bayangkara Makassar, untuk dilakukan pengobatan, sementara korban diarahkan untuk melapor guna proses lebih lanjut. (L1nt)

















