▶
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membawa Setya Novanto, tersangka kasus e-KTP ke Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK.
Hal ini, sesuai hasil dari tim dokter RSCM yang ‘disupervisi’ IDI yang menyatakan Setya Novanto tak perlu lagi menjalani rawat inap. Novanto pun dinyatakan sudah bisa menjalani pemeriksaan di depan penyidik.
Saat keluar dari RSCM, Ketua DPR RI ini nampak sudah menggunakan rompi orange, selain itu Setnov juga diboyong dengan menggunakan kursi roda.
Dia dibawa dengan penjagaan ketat dari pihak keamanan, Setya Novanto meninggalkan RSCM sekitar pukul 23.26 WIB, Minggu (19/11/2017). [*/4LD]











