PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 MiliarPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Karhutla Parepare Tembus 257 Kasus, Lima Hektare Lahan Terbakar dalam SemalamJorge Martin Kembali Geser Marquez di Puncak Klasemen Sementara GP 2026Kijang Kapsul Masih Diburu di Makassar, Harga Bekas Bisa Tembus Rp100 JutaJalan Mawas Disterilkan Total Usai Penikaman Ojol, Parkir Resmi dan Liar DilarangCing Cangkeling, Cerita Kopi Keluarga dari Mandalagiri ke Cangkir Penikmat KopiRaih Penghargaan Pengelolaan Sampah, Sidrap Diganjar Bantuan Rp1 Miliar
News

Gubernur Sulteng Tetapkan Masa Tanggap Darurat

402
×

Gubernur Sulteng Tetapkan Masa Tanggap Darurat

Sebarkan artikel ini
BNPB Umumkan Jumlah Korban Gempa dan Tsunami Palu Menjadi 832 Jiwa
Sejumlah bangunan dan jalan porak-poranda pasca gempa dan tsunami yang menerjang kota itu.

JAKARTA – Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola akhirnya menetapkan masa tanggap darurat terhitung sejak Sabtu, 29 September hingga 11 Oktober 2018 di 4 Kabupaten/ kota terdampak gempa dan tsunami Dongala.

Keempat daerah terdampak tersebut masing-masing adalah kota Palu, Kabupaten Donggala, kabupaten Sigi dan kabupaten Parigi Mutong.

Menurut Kepala Pusat dan Informasi, Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, dalam konfrensi pers yang digelar di Jakarta, Minggu (30/9), dengan ditetapkan masa tanggap darurat tersebut, maka hal itu akan mempermudah seluruh akses penanganan darurat.

“Dengan ditetapkan masa tanggap darurat oleh gubernur Sulteng, itu akan memudahkan seluruh akses untuk penanganan darurat, termasuk akses penggunaan anggaran,” tegas Sutopo.

Sekaitan dengan penetapan masa tanggap darurat tersebut, juga dibentuk tim tanggap darurat yang melibatkan seluruh unsur terkait dengan menunjuk Komandan Korem 132 Todulako, Kolonel Inf Agus Sasmita sebagai komandan Tanggap darurat dan Makorem 132/Todulako sebagai posko induk.

Selanjutnya di seluruh daerah terdampak juga akan ditetapkan posko masing-masing untuk mempermudah penanganan darurat di daerah tersebut, apalagi hingga saat ini lanjut Sutopo, 3 kabupaten lain di luar kota Palu, kondisi belum jelas karena keterbatasan komunikasi. [464Ys]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com