PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • Husniah Tersangka, Wakil Bupati Gowa Berpeluang Ambil Alih Pemerintahan • 45 Tahun BKMT, Syifa Fauzia Lanjutkan Estafet Tutty Alawiyah • 94 Nyawa Melayang Pasca-Gempa NTT, Menagih Kehadiran Negara di Masa Krisis • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • El Nino Mengintai hingga 2027, Penyuluh Kehutanan Sulsel Didorong Bergerak Cegah Karhutla • Indonesia Walkout Saat Netanyahu Berpidato di PBB, Kursi Delegasi Puluhan Negara Mendadak Kosong • Pakar Hukum Sebut Dugaan Pungutan Gau Maraja di Bontocani Bisa Masuk Pungli • Husniah Tersangka, Wakil Bupati Gowa Berpeluang Ambil Alih Pemerintahan • 45 Tahun BKMT, Syifa Fauzia Lanjutkan Estafet Tutty Alawiyah • 94 Nyawa Melayang Pasca-Gempa NTT, Menagih Kehadiran Negara di Masa Krisis •
Video

VIDEO: Ditilang Polisi, Pemuda Ini Nekad Merusak Motornya

515
×

VIDEO: Ditilang Polisi, Pemuda Ini Nekad Merusak Motornya

Sebarkan artikel ini
tilang polisi

VIRAL – Tak terima ditilang polisi, seorang pemuda nekad merusak motor yang ia kendarai secara brutal, pria tersebut mempreteli satu persatu bagian motornya.

Diketahui, pemuda tersebut bernama Adi Saputra (20), Video Ari merusak motornya kemudian viral di media sosial.

Video tersebut memperlihatkan Adi menghancurkan motor merek Honda Scoopy dengan nomor polisi B 6395 GLW. Hampir seluruh bodi yang melapisi rangka motor dirusak dan dicopot.

Semantara itu teman wanita Adi hanya bisa menangi . Dia sempat memohon untuk menghentikan amukannya dan membiarkan motornya tersebut ditilang polisi.

Menurut Polisi yang bertugas, Adi ditilang karena berkendara tidak memakai helm dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat.

“Sudah kami tindak, yang bersangkutan tidak memiliki SIM dan bawa surat-surat, makanya ditilang, namun yang bersangkutan tidak bersedia dan merusak kendaraan sendiri, kesalahannya tidak membawa helm depan dan belakang,” kata polisi yang merekam video. [*]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com