PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Biro Humas Pemprov SulselSulsel

Kasatpol Sulsel: Peran Satlinmas Sangat Penting Ditengah Masyarakat

706
×

Kasatpol Sulsel: Peran Satlinmas Sangat Penting Ditengah Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kasatpol Sulsel, Peran Satlinmas Sangat Penting Ditengah Masyarakat

MAKASSAR – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Sulsel, Drs Mujiono, membuka Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi linmas, dengan tema “Melalui Penyuluhan dan Sosialisasi Linmas Kita Wujudkan Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat“.

Mujiono memaparkan, bahwa Linmas merupakan bagian integral dalam sistem pertahanan keamanan nasional dan juga merupakan satuan keamanan yang dibentuk disetiap desa dan telah dibekali pengetahuan dan keterampilan.

“Peran satuan linmas kedepan perlu terus diberdayakan dan ditingkatkan dalam penyelenggaran penugasan satuan perlindungan masyarakat, penanganan ketertiban,utamanya dalam menghdapi pemilukada tahun 2020 mendatang,” papar Mujiono, Kamis (27/6/2019).

Fungsi Linmas dalam masyarakat berdasarkan asal legalitas yaitu sebagai bagian dalam penanggulangan bencana, sebagai bagian dalam pengamanan pemilu.

Satuan Polisi Pamong Praja2

Juga sebagai bagian dalam mengantisipasi terorisme, fungsi linmas dalam keamanan,ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta fungsi linmas dalam sosial masyarakat.

“UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah terkait Satpol PP didalam pasal 12 ayat 1 huruf e, menjadi urusan wajib dalam pelayanan dasar yakni mewujudkan kantibmas”

“Di pasal 225 ayat 1 menegaskan, bahwa satpol PP dibentuk untuk menegakkan peraturan daerah,dan peraturan kepala daerah serta perlindungan masyarakat,sehingga ini sangat jelas,” pungkas Mujiono.

Kasatpol PP Mujiono lebih jauh mengatakan, tujuan dari kegiatan ini agar supaya Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dapat merumuskan berbagai kebijakan yang siftanya implementatif dengan para stekholder, guna meningkatkan pemahaman, keterampilan serta etos kerja.

“Tujuan dari kegiatan ini sangat jelas, yaitu merumuskan berbagai kebijakan yang siftanya implementatif dengan para stekholder,guna meningkatkan pemahaman,keterampilan serta etos kerja”

“Hal itu sebagai rujukan jalur komunikasi informasi, serta sebagai komitmen bersama dalam meningkatkan jejaring akselerasi pembangunan bersama seluruh pihak terkait,dan upaya antisipasi dini penanganan kamtibmas,” tutupnya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari yaitu tanggal 27-28 Juni ini, dihadiri seluruh Kasatpol PP se Sulsel serta Narasumber dari Binmas Polda Sulsel. (UDN)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com