MAKASSAR – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Diskusi Akhir Tahun dengan tema Akhiri Kekerasan Perempuan dan Anak di Sulawesi Selatan.yang dilaksanakan di Hotel Arthama Makassar, Kamis (19/12/2019).
Kegiatan ini dihadiri Lansung kepala Dinas DPPPA sulsel,Ilham A Gazaling serta Srikandi DPRD, LSM, Penegak Hukum, dan Media.
Kepala Dinas PPPA Sulsel, Ilham A Gazaling mengatakan kegiatan refleksi ini bertujuan untuk menguatkan kembali komitmen seluruh pihak yang ada di Sulawesi Selatan dalam rangka pelaksanaan pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Menurut dia, data ini bagian dari hal yang sangat penting.seperti dicontohkan sebelum melakukan pendampingan sikologi, tentu petugas harus melakukan pencatatan sehingga diketahui sejauh mana tingkat perubahan yang dialami oleh korban kekerasan selama proses pendampingan.
“Catatan ini kan bagian dari data. Ini penting agar perencanaan di program yang akan datang semakin matang. Data ini juga sebagai dasar evaluasi kerja-kerja tahun sebelumnya,” ujarnya.
Ilham mengungkapkan, dari kasus kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak di Sulsel, mayoritas pelaku ternyata merupakan orang yang memiliki hubungan dekat dengan korban.
Untuk itu, Menurut Ilham, pendekatan yang diberikan dalam penyelesaiannya tidak hanya pada pendekatan hukum semata.
Hal-hal lain, seperti konseling, mediasi maupun rujukan juga harus dikedepankan
Sementara itu Kanit PPPA Polda Sulsel, Kompol Rosmina menyebutkan kasus KDRT ini menjadi konsen penyidik PPPA di tahun 2019.
Menurutnya, hal itu terlihat dari banyaknya laporan atau limpahan kasus dari pemerintah daerah melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
“Jadi dari semua kasus kekerasan terhadap perempuan, sebagian besar itu karena KDRT,” ujarnya.
Diurutan kedua, ada kasus seksual (pemerkosaan/pencabulan), ketiga kasus kekerasan dijalan raya (begal), dan teror.
Selama tahun 2019 lanjut Kompol Rosmina, pihaknya mengaku tidak bekerja sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah mitra kerja. Mulai dari Dinas PPPA Sulsel, Pemerhati Perempuan (LSM), Badan Pemasyarakatan Anak, serta masyarakat.
Selain itu, rata-rata pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak ini dilakukan oleh orang dekatnya sendiri, dan masih dibawah umur. [*]









