PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah •
Makassar

Pasca Ditinggal NA, Begini Nasib Proyek Twin Tower

763
×

Pasca Ditinggal NA, Begini Nasib Proyek Twin Tower

Sebarkan artikel ini
Pasca Ditinggal NA, Begini Nasib Proyek Twin Tower
Twin Tower, Proyek prestisius yang digagas Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah, yang bernilai Rp1,9 Triliun, hingga saat ini nasib pembangunannya tidak jelas.

MAKASSAR—Twin Tower, Proyek prestisius yang digagas Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah, yang bernilai Rp1,9 Triliun, hingga saat ini nasib pembangunannya tidak jelas.

Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Mengaku pembangunan Gedung Twin Tower saat ini lagi tertunda karena ada beberapa persoalan.

“Saat ini, lagi tertunda karena ada persoalan,” Ungkap Andi Sudirman Sulaiman saat di ditemui di kantor Gubernur Sulsel, Senin (26/4/2021).

Ia Menyebutkan Inspektorat provinsi sulsel saat ini sedang mengkaji legal standingnya.

“Kami sedang kaji legal standingnya, inspektorat terus bekerja untuk memastikan legal standingnya dulu,” sebutnya.

Andi Sudirman Sulaiman Menambahkan setelah hasil kajiannya telah selesai maka akan dibahas lebih lanjut.

“Setelah hasil kajian legal standingnya setelah selesai baru kita duduk bersama untuk membahas kepastian pembangunannya,” Pungkasnya.

Seperti diketahui, pembangunan gedung Twin Tower di kawasan CPI rencananya akan dibangun sampai lantai 36.

Mega proyek itu disebut akan menelan anggaran mencapai Rp 1,9 triliun dengan target pengerjaan selama 18 bulan.

Proyek ini digadang-gadang sebagai salah satu proyek prestisius Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di masa pemerintahan Nurdin Abdullah.

Jika terwujud, maka twin tower akan menjadi gedung yang terintegrasi antara Kantor Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, serta perwakilan kantor Bupati/Wali Kota se-Sulsel.

Tak hanya itu, gedung tersebut juga diklaim akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti mal, hotel dan restoran. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com