PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • HIMAKAHA FK Unhas Paparkan Capaian Program OCEANS di Desa Popo Takalar • DPRD Makassar Sahkan APBD Perubahan 2026 Rp5,26 Triliun, Fraksi Soroti Arah Belanja Pemkot • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • DPRD Makassar Desak Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah •
Makassar

Pemkot Makassar Raih Kategori Layak Anak Tingkat Madya dari Kemen PPPA RI

555
×

Pemkot Makassar Raih Kategori Layak Anak Tingkat Madya dari Kemen PPPA RI

Sebarkan artikel ini
Pemkot Makassar Raih Kategori Layak Anak Tingkat Madya dari Kemen PPPA RI
Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan kota layak anak 2021 oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Penghargaan diserahkan kepada pemerintah kota secara virtual di kediaman pribadi Wali kota, Kamis (29/7/2021)

MAKASSAR—Pemerintah Kota Makassar meraih penghargaan kota layak anak 2021 oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.

Penghargaan diserahkan kepada pemerintah kota secara virtual di kediaman pribadi Wali kota, Kamis (29/7/2021) untuk kategori tingkat Madya, dimana pemerintah kota Makassar dinilai telah memenuhi kriteria dalam evaluasi kinerja dari semua Stakeholders anak di daerahnya.

Sekretaris PPPA Kota Makassar Syahniar menjelaskan, Kota Makassar berhasil meraih kategori KLA tingkat madya berdasarkan penilaian 5 kategori untuk Kota layak anak.

“Jadi ada lima kategori penilaian yaitu Pemenuhan hak sipil dan kebebasan anak; Pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; Pemenuhan hak anak atas kesehatan kesejahteraan; Pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya; dan Perlindungan khusus anak,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Makassar Moh Ramdhan Danny Pomanto bersama Ketua TP PKK Makassar Indira Yusuf Ismail mengapresiasi torehan prestasi yang diterima PPPA Kota Makassar.

“Dengan adanya penghargaan kategori Madya untuk kota Makassar, anak anak di kota Makassar ini bisa terlindungi dari segi pelayanan kesehatan, pendidikan semakin dekat dengan anak,” tandasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com