PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • Munafri Minta Pengembangan Perumahan Makassar Diikuti Sekolah dan Puskesmas •
Makassar

Bahas Penanganan Sampah di Pabaeng-baeng, RT RW, Babinsa, Binmas dan Perumda Pasar Duduk Bersama

1227
×

Bahas Penanganan Sampah di Pabaeng-baeng, RT RW, Babinsa, Binmas dan Perumda Pasar Duduk Bersama

Sebarkan artikel ini
Bahas Penanganan Sampah di Pabaeng-baeng, RT RW, Babinsa, Binmas dan Perumda Pasar Duduk Bersama
Dalam upaya percepatan penanganan sampah di wilayah Pabaeng baeng, RT 001 dan RW 002 Kelurahan Pabaeng baeng, Kecamatan Tamalate ditemani oleh Babinsa dan Binmas melakukan tudang sipulung bersama jajaran Direksi Perumda Pasar dan juga Kepala Unit Pasar Pabaeng baeng.

MAKASSAR—Sebagai upaya percepatan penanganan sampah di wilayah Pabaeng-baeng, RT 001 dan RW 002 Kelurahan Pabaeng-baeng, Kecamatan Tamalate ditemani oleh Babinsa dan Binmas melakukan tudang sipulung bersama jajaran Direksi Perumda Pasar dan juga Kepala Unit Pasar Pabaeng-baeng.

Pertemuan ini merupakan inisiatif RT RW setempat di Kelurahan Pabaeng-baeng yang bertujuan untuk mendukung target penanganan sampah di wilayah tersebut. Mengingat jumlah sampah yang dihasilkan cukup banyak.

Dalam pertemuan tersebut pihak RT RW selaku pemerintah setempat meminta agar penanganan sampah dan penarikan retribusi sampah terfokus ke penguasa wilayah dalam hal ini RT RW.

Olehnya itu dalam pertemuannya, Kepala Unit Pasar Pabaeng-baeng, Muh.Imran, ST mengatakan dalam menyelesaikan masalah persampahan memang harus dilakukan kolaborasi dengan para pihak terkait untuk bersama-sama mendukung pencapaian target kebersihan lingkungan.

“Memang kalau bicara sampah kita harus duduk bersama. Untuk mencari solusinya. Demi terciptanya kebersihan di lingkungan kita. Terutama di wilayah Pasar Pabaeng-baeng.” kata Imran saat dihubungi melalui saluran telepon, Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut dikatakan bahwa memang selama ini pihaknya juga tidak pernah memungut retribusi sampah di pedagang yang berada diarea kanal. Apalagi sudah lewat dari radius seratus meter dari gedung pasar.

“Jadi memang selama ini kita tidak pernah pungut retribusi sampah. Karena kami anggap itu sudah ranah pemerintah setempat,” ujarnya.

“Makanya kemarin saat pertemuan bersama, kami sudah sampaikan bahwa silahkan RT RW mengambil alih persampahan itu. Karena itu memang ranahnya. Kecuali untuk retribusi penjualan tetapi kami yang tangani karena ada aturan hukum yang menjadi pedoman kami dari Perumda Pasar,” jelasnya.

Bahas Penanganan Sampah di Pabaeng-baeng, RT RW, Babinsa, Binmas dan Perumda Pasar Duduk Bersama
Upaya percepatan penanganan sampah di wilayah Pabaeng-baeng, RT 001 dan RW 002 Kelurahan Pabaeng baeng, Kecamatan Tamalate ditemani oleh Babinsa dan Binmas melakukan tudang sipulung bersama jajaran Direksi Perumda Pasar dan juga Kepala Unit Pasar Pabaeng baeng.

“Saya juga turut menghimbau seluruh masyarakat pedagang dan pihak lainnya agar dapat berperan aktif dan bertanggung jawab dalam penanganan sampah. Jangan ki buang sembarang. Kalau bisa dibungkus dengan rapi dan disimpan pada tempat yang sudah disediakan,” pungkasnya. (*)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com