Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Andi Astiah Dorong Penyetaraan Pelayanan Kesehatan di Makassar

1436
×

Andi Astiah Dorong Penyetaraan Pelayanan Kesehatan di Makassar

Sebarkan artikel ini
Andi Astiah Dorong Penyetaraan Pelayanan Kesehatan di Makassar
Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Andi Astiah pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, yang digelar di Hotel Grand Maleo, Senin (22/04/2024).

MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Andi Astiah, menyerukan pentingnya penyetaraan pelayanan kesehatan antara rumah sakit, puskesmas, dan dinas kesehatan dalam memastikan hak masyarakat terpenuhi.

Hal ini disampaikannya saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, yang digelar di Hotel Grand Maleo, Senin (22/04/2024).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Astiah menjelaskan bahwa pemerintah kota melalui RSUD, puskesmas, dan jaringannya bertanggung jawab untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

Sosialisasi ini, menurutnya, adalah kesempatan penting bagi warga untuk memahami jenis pelayanan kesehatan yang tersedia di Kota Makassar.

“Perda ini bertujuan agar masyarakat mengetahui hak dan kewajiban mereka terkait pelayanan kesehatan serta memahami bagaimana jaminan layanan kesehatan yang layak bisa diperoleh,” ujar politisi PKS tersebut.

Ia menekankan bahwa penyetaraan kualitas layanan kesehatan di seluruh fasilitas, baik rumah sakit maupun puskesmas, harus menjadi prioritas. Hal ini penting untuk mengatasi ketimpangan pelayanan dan memastikan seluruh warga mendapatkan akses kesehatan yang adil dan merata.

“Karena menyangkut kondisi sosial masyarakat di Kota Makassar, perlu ada kesetaraan dalam pemberian layanan. Dengan begitu, hak masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dapat terpenuhi secara optimal,” tegasnya.

Astiah juga berharap agar Perda ini tidak hanya berhenti pada kegiatan sosialisasi formal, tetapi dapat terus disebarluaskan oleh masyarakat untuk memperluas pemahaman bersama.

“Mari kita bersama-sama mensosialisasikan pelayanan kesehatan di Kota Makassar. Dengan kolaborasi ini, kita harap layanan kesehatan dapat berkembang lebih baik dan lebih maju,” tutupnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan mendorong penyedia layanan kesehatan untuk terus memperbaiki kualitas layanan sesuai dengan standar yang diatur dalam Perda tersebut. (*/4dv)

error: Content is protected !!