MAKASSAR—Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suhada Sappaile menekankan pentingnya Baca Tulis Al-Quran (BTQ) bagi Masyarakat. Hal itu disampaikan saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 01 Tahun 2012 tentang Pendidikan Baca Tulis Al-Quran di Hotel Karebosi Premier Makassar, Senin, (28/03/2022).
Andi Suhada Sappaile mengatakan tujuan Perda ini bentuk kepedulian dari pemerintah dalam membangun kesadaran serta menghindarkan masyarakat buta aksara Al-Quran.
“Ada tujuan khususnya perda ini lahir, yaitu mampu membaca, menulis, memahami dan melaksanakan apa isi Al-Qur’an itu sendiri,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia menjelaskan bahwa isi Perda tersebut terdapat regulasi yang mengharuskan anak mampu memahami dan membaca Al-Qur’an dengan baik.
Untuk itu, lanjut Ketua PDIP Kota Makassar ini, Dia menekankan masyarakat untuk memahami isi Al-Quran agar menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Sekali lagi saya tekankan kita harus memahami al Qur’an untuk menjadi pedoman kita dalam kehidupan ini,” ungkapnya.
Sekretaris DPRD Kota Makassar, H. Dahyal yang hadir sebagai narasumber pertama pada kegiatan sosialisasi tersebut mengungkapkan, tujuan Perda ini untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya baca tulis Al-Quran.
Kata Dahyal, Perda tersebut merupakan kebutuhan masyarakat tentang pendidikan Al-Quran.
“Pendidikan keagamaan ini diselenggarakan oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan perda ini penting disosialisasikan, karena perda ini merupakan kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Raisuljaiz sebagai narasumber kedua mengungkapkan Al-Quran merupakan pedoman bagi masyarakat Islam di Kota Makassar, sehingga sangat penting bagi masyarakat di Kota Makassar untuk mempelajari hingga memahami isi kandungan Al-Quran itu sendiri.
“Perda ini agar masyarakat mampu menulis, hingga mampu memahami isi kandungan Al-Quran itu, sangat jelas tujuan Perda ini,” pungkasnya. (*)
















