MAKASSAR—Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar, Apiaty Amin Syam, mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat merusak lingkungan dan menciptakan berbagai masalah, baik saat musim hujan maupun musim kemarau.
Hal ini disampaikan Apiaty saat membuka Sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah Kota Makassar, yang berlangsung di Hotel Aston, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu (31/8/2024).
Apiaty mengingatkan pentingnya peran RT dan RW dalam menyampaikan edukasi kepada warga agar menjaga kebersihan lingkungan. “Kita harapkan RT dan RW sering mengingatkan masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, karena dampaknya merugikan kita semua,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah rumah tangga perlu dilakukan secara lebih baik agar masalah ini tidak semakin memburuk.
Dalam sosialisasi tersebut, Akademisi Sitti Khadijah dan Kabag Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar Muh. Yusran juga memberikan pandangan terkait isu sampah.
Sitti Khadijah mengkritisi kurang efektifnya program pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kota Makassar. Ia menyebut perlunya program yang berkelanjutan dan terarah. “Seperti program tukar beras yang dulu sempat berjalan, tapi sekarang tidak jelas keberlanjutannya,” ujarnya.
Sementara itu, Muh. Yusran menyoroti masalah operasional pengelolaan sampah yang dinilai masih kurang optimal. Ia menjelaskan bahwa biaya operasional sampah mencapai Rp10 miliar per bulan, namun tingkat pembayaran retribusi masyarakat masih sangat rendah.
Yusran mendorong solusi berupa pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. “Jika masyarakat mulai memilah sampah kering dan basah, pengangkutan sampah akan lebih mudah dan efisien,” tambahnya.
Apiaty berharap, melalui sosialisasi Perda ini, masyarakat lebih memahami perannya dalam menjaga lingkungan. “Dengan pengelolaan sampah yang baik, kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” pungkasnya. (*/4dv)
















