MAKASSAR—Bhabinkamtibmas Kelurahan Bungaejaya, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Aipda Dhayat berhasil melakukan memediasi 2 orang warganya yang sempat bertikai lewat konseling di Polsek Bontoala, Selasa (21/11/2023).
Kakak beradik Anwar Dg Taba dan H.Bakir Dg Tola, sebelumnya mengalami kesalahfahaman gara-gara penguasaan rumah almarhum saudaranya yang dikuasai kakaknya, kini sepakat untuk mengosongkan rumah tersebut.
“Berkat pendekatan Pak Binmas, akhirnya mereka sepakat membuat pernyataan untuk mengosongkan termasuk membersihkan depan halaman rumah itu,” tutur Ketua RW 02 Bunga Ejaya, Mantasia yang juga ikut menjadi saksi di atas surat pernyataan bermaterai Rp10.000.
Kepada awak media, mereka yang dimediasi merasa terbantu dengan kepedulian Bhabinkamtibmasnya yang berhasil mengedukasi secara preventif agar terhindar dari perbuatan pidana. (4PW)