Advertisement - Scroll ke atas
Pangkep

Bupati Pangkep Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD

1414
×

Bupati Pangkep Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD

Sebarkan artikel ini
Bupati Pangkep Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD
Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menyerahkan Naskah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pangkep untuk tahun anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pangkep. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang A DPRD Pangkep pada Kamis, 28 Maret 2024.

PANGKEP—Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL), menyerahkan Naskah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pangkep untuk tahun anggaran 2023 dalam Sidang Paripurna DPRD Pangkep. Acara ini berlangsung di Ruang Sidang A DPRD Pangkep pada Kamis, 28 Maret 2024.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pangkep, H. Haris Gani, serta dihadiri oleh wakil ketua DPRD, anggota dewan, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Pangkep.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam pemaparannya, MYL menjelaskan bahwa pelaksanaan dan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 pada LKPJ ini didasarkan pada data keuangan hingga 22 Maret 2023.

Bupati Yusran menyampaikan, pendapatan yang dianggarkan sebesar Rp1.536.645.123.532,00 berhasil direalisasikan sebesar 97,88%. Sementara itu, anggaran setelah perubahan sebesar Rp1.557.304.082.633,00 terealisasi sebesar 97,00%.

Selain menyampaikan laporan, Bupati MYL juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah berkontribusi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah sepanjang tahun 2023.

“Saya ucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada seluruh komponen masyarakat, pimpinan dan anggota dewan, perangkat pemerintah daerah, dan segenap elemen pemangku kepentingan atas kerja sama dan dukungannya dalam proses penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2023,” tuturnya.

Penyerahan LKPJ ini mencerminkan komitmen pemerintah Kabupaten Pangkep untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran serta pelaksanaan program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat Pangkep. (*/4dv)

error: Content is protected !!