Memuat Ramadhan…
Memuat cuaca…
Opini

Di Balik Tingginya Kriminalitas Remaja di Sulsel

2919
×

Di Balik Tingginya Kriminalitas Remaja di Sulsel

Sebarkan artikel ini
Di Balik Tingginya Kriminalitas Remaja di Sulsel
Serra Pungkas R, SST (Statistisi Ahli Muda BPS Sulsel)

OPINI—Tindak kriminal di Sulawesi Selatan semakin memprihatinkan. Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan kejadian penculikan dan pembunuhan anak dengan pelaku di bawah umur juga. Penculikan bersama dengan mempekerjakan anak di bawah umur merupakan jenis kejahatan yang diklasifikasikan dalam kejahatan terhadap kemerdekaan orang.

Menurut data Biro Pengendalian Operasi, Mabes Polri, yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik, Sulawesi Selatan menempati urutan pertama provinsi dengan kejadian kejahatan terhadap kemerdekaan orang terbanyak pada tahun 2021 yaitu sebanyak 375, terdiri dari 9 kasus penculikan dan 366 kasus mempekerjakan anak di bawah umur.

Tidak hanya penculikan, Sulawesi Selatan juga termasuk provinsi dengan jumlah kejahatan yang dilaporkan tinggi. Pada tahun 2021, Polda Sulawesi Selatan menempati urutan keempat dengan jumlah kejahatan terbanyak yaitu 14.636.

Tiga polda di atasnya yaitu Polda Sumatera Utara, Polda Metro Jaya (DKI dan sekitarnya), serta Polda Jawa Timur. Angka tersebut bisa saja tidak mewakilkan kejadian di lapangan yang sebenarnya.

Sebab, banyak masyarakat yang tidak melapor ke polisi atau biasa disebut dark number. Sehingga jika dibandingkan dengan jumlah penduduk, crime rate di Sulawesi Selatan mencapai angka 166. Artinya, dari 100.000 penduduk di Sulawesi Selatan, 166 di antaranya merupakan korban kejahatan.

Perilaku kriminal tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa, tetapi juga oleh pelaku di bawah umur seperti kasus penculikan dan pembunuhan yang disebutkan di atas.

Mengapa anak-anak tersebut dapat melakukan tindak kriminal? Menurut penelitian yang dilakukan US Department of Justice, ditemukan bahwa ada dua faktor yang ditengarai menjadi penyebab utama kriminalitas remaja.

Faktor pertama adalah jika anak-anak tinggal di lingkungan yang kerap terjadi tindak kriminal atau ada anggota keluarga yang merupakan pelaku kriminal.

Hal ini menjadikan anak ‘akrab’ terhadap kriminalitas dan menjustifikasi dirinya untuk melakukan tindak kriminal itu sendiri. Faktor kedua adalah tidak adanya pengasuhan terhadap anak atau adanya pengasuhan tetapi dengan pola negatif, misalnya dengan kekerasan.

Pengasuhan anak yang tidak ideal dapat berdampak pada tumbuh kembang yang kurang optimal, bahkan dapat menjerumuskan anak pada dunia kriminalitas.

Berdasarkan data Susenas, pada tahun 2020 setengah rumah tangga di Sulawesi Selatan memiliki anak yang mengalami hukuman fisik dan/atau agresi psikologis dalam pengasuhan dalam setahun terakhir.

Hukuman fisik ini meliputi mendorong/mengguncang badannya, mencubit, menjewer, menampar, memukul, menjambak, dan sebagainya. Jenis hukuman fisik yang paling sering dilakukan orang tua di Sulawesi Selatan adalah mencubit/menjewer, di mana satu dari empat orang tua melakukannya.

Sedangkan agresi psikologis yang dimaksud adalah memanggilnya bodoh, pemalas, tidak sayang lagi, tidak berguna, atau sebutan lain yang sejenis.

Jenis agresi psikologis yang paling sering dilakukan orang tua di Sulawesi Selatan adalah membentak atau menakutinya, di mana 41,8 persen orang tua melakukannya.

Sulawesi Selatan masih mempunyai pekerjaan rumah dalam menata pola pengasuhan anak. Sebab, kekerasan yang dialami anak di rumah dapat mengakibatkan anak untuk mengimplementasikannya di luar rumah sampai pada akhirnya melakukan tindak kriminal itu sendiri.

Sudah saatnya masyarakat mengubah pola asuh yang tidak melibatkan kekerasan baik fisik maupun verbal, menjaga kesehatan mental anak, dan menjauhkan anak dari lingkungan dengan kriminalitas tinggi. (*)

 

Penulis: Serra Pungkas R, SST (Statistisi Ahli Muda BPS Provinsi Sulawesi Selatan)

 

***

 

Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.

error: Content is protected !!