MAKASSAR—Sebuah lomba lari di Komplek BTN Citra Daya Permai 2, Kelurahan Sudiang Raya, Makassar, terpaksa dibubarkan polisi pada Sabtu (15/3/2025). Tim patroli Polsek Biringkanaya yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Nico Ericson Reinhold, S.I.K., bergerak cepat setelah mendapat laporan adanya indikasi praktik judi dalam kegiatan tersebut.
Informasi awal datang dari warga sekitar yang curiga dengan sistem lomba yang diterapkan panitia. Diduga, peserta yang berasal dari dalam maupun luar kota Makassar diminta membayar tarif tertentu untuk ikut serta. Peserta kemudian dipertandingkan secara langsung, dan pemenangnya ditentukan dari siapa yang lebih dulu mencapai garis finis.
Bhabinkamtibmas Sudiang Raya membenarkan laporan tersebut dan menyebut bahwa lomba ini memang sengaja menarik peserta dari luar daerah. Dugaan praktik perjudian muncul karena ada indikasi taruhan dalam perlombaan tersebut.
Tim patroli yang tiba di lokasi langsung membubarkan kerumunan dan mengimbau warga untuk kembali ke rumah masing-masing. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dalam kegiatan yang berpotensi melanggar hukum. (*)