Advertisement - Scroll ke atas
Jeneponto

Diketuai Tim Hukum PASMI Saiful, Gugatan Paslon 3 Ditolak MK, Ini Pesan Kemenangan LO PASMI Sudirman Sappara

614
×

Diketuai Tim Hukum PASMI Saiful, Gugatan Paslon 3 Ditolak MK, Ini Pesan Kemenangan LO PASMI Sudirman Sappara

Sebarkan artikel ini
Jeneponto
Dr. Sudirman Sappara, Liaison Officer (LO) pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar (PASMI) nomor urut 2, dan Saiful, SH, MH, Ketua Tim Hukum PASMI, yang bersama timnya berjuang hingga meraih kemenangan dalam sengketa Pilkada Jeneponto di Mahkamah Konstitusi (MK). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Setelah seluruh permohonan pemohon Paslon nomor 3 ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Liaison Officer (LO) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Paris Yasir-Islam Iskandar (PASMI), Dr. Sudirman Sappara menyampaikan pesan kemenangan.

“Kita menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh tim pemenangan, simpatisan, dan pendukung termasuk masyarakat Jeneponto yang telah memberikan kepercayaan kepada Paris Yasir-Islam Iskandar untuk memimpin Jeneponto 5 tahun kedepan periode 2025-2030,” kata LO PASMI, Sudirman Sappara, di kediaman Bupati Jeneponto terpilih, Senin (24/2/2025).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Dengan kemenangan ini, kami sebagai LO mendapatkan suatu kebanggan dan rasa bahagia atas capaian ini. Namun demikian, karena ini putusan MK adalah sudah mengikat dan menunggu finalisasi penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Insya Allah besok Selasa tanggal 25/2/2025,” paparnya.

Diketuai Tim Hukum PASMI Saiful, Gugatan Paslon 3 Ditolak MK, Ini Pesan Kemenangan LO PASMI Sudirman Sappara
Dr. Sudirman Sappara, Liaison Officer (LO) pasangan Paris Yasir-Islam Iskandar (PASMI) nomor 2 pemenang Pilkada Jeneponto
Saiful, SH, MH, Ketua Tim Hukum PASMI, yang berjuang bersama timnya dalam meraih kemenangan atas sengketa Pilkada Jeneponto di Mahkamah Konstitusi (MK). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Sebagai LO PASMI, Sudirman Sappara mengajak seluruh lapisan masyarakat termasuk pihak-pihak Paslon lain untuk sama-sama membangun Jeneponto.

“Dengan ketetapan ini, Insya Allah besok sudah menetapkan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto terpilih, Bupati PASMI nomor urut 2 adalah Bupati masyarakat Jeneponto,” ujarnya.

“Oleh karena Bupati kita semua, maka mari kita menjunjung sportifitas, kedamaian, segala ego-ego kita hilangkan karena pertarungan telah selesai. Tugas kita jangan lagi kita menciptakan provokasi yang akan berdampak buruk kepada masyarakat, tapi kita yakinkan masyarakat kalau Pilkada telah selesai, mari kita berangkulan untuk memikirkan masa depan Jeneponto,” harap Sudirman Sappara.

Menurutnya, masa depan Jeneponto ada di tangan masyarakat Jeneponto itu sendiri, sehingga tidak ada lagi pengkotak-kotakan atau sekat-sekat imbas dari Pilkada Jeneponto kemarin.

“Terima kasih dan penghargaan juga kepada TNI-POLRI dan pare penegak hukum yang telah ikut menciptakan ketentraman, perdamaian dan keamanan di Butta Turatea ini, sehingga proses ini berjalan aman Alhamdulillah. Sekalipun ada dinamika dengan adanya gugatan di MK, tapi dapat terlewati dengan suasana sejuk tanpa ada potensi konflik yang berpotensi menciderai demokrasi,” ucapnya.

Ia juga mengajak pendukung dan simpatisan Paslon lain untuk sama-sama menciptakan kedamaian dan mendorong Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto fokus memikirkan masyarakat Jeneponto, membangun perekonomian yang sehat sehingga menghadirkan kesejahteraan bagi kita semua menuju Jeneponto bahagia.

Sekadar diketahui, LO mempunyai peran sebagai penghubung atau pendamping antara peserta dengan pihak penyelenggara. Meskipun bukan yang paling inti dari struktur organisasi, ternyata LO memiliki peran yang cukup menonjol. Pasalnya, dalam sebuah struktur organisasi itu baik atau tidak tergantung dari LO nya.

Selain LO, Tim Hukum atau Advokat Paslon juga sangat berperan penting setelah masuknya gugatan sengketa Pilkada Jeneponto di Mahkamah Konstitusi (MK). Advokat dengan bekal kemampuan dan pengetahuan hukum yang cukup dapat menjalankan perannya lewat kerja-kerja pembelaan para calon atau bakal calon sehingga proses Pemilu berjalan dengan fair dan objektif.

Tentunya, kemenangan yang diraih PASMI di MK dengan ditolaknya seluruh gugatan Paslon nomor 3 itu tidak lepas dari kerja keras Tim Hukum PASMI yang diketuai oleh Saiful, SH, MH, adalah mantan Ketua Bawaslu Jeneponto dua periode. (*)

Diketuai Tim Hukum PASMI Saiful, Gugatan Paslon 3 Ditolak MK, Ini Pesan Kemenangan LO PASMI Sudirman Sappara
Saiful, SH, MH, Ketua Tim Hukum PASMI, yang berjuang bersama timnya dalam meraih kemenangan atas sengketa Pilkada Jeneponto di Mahkamah Konstitusi (MK). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
error: Content is protected !!