PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Realisasi Investasi Makassar Naik 22,07 Persen, DPMPTSP Perkuat Kemudahan Berusaha • Dugaan Penyadapan hingga Ancaman Makar, Prabowo Copot Listyo Sigit dari KSP • Pemprov Sulsel Buka Beasiswa Yatim dan Piatu 2026, Pendaftaran Gratis hingga 20 November • MTQ Makassar 2026 Diserbu 1.200 Peserta, Panitia Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar • MagangHub Batch 3 Dibuka 5 November, Ini Jadwal Seleksinya • Sekolah Rakyat Tana Toraja Gandeng BNI Palopo Ajarkan Literasi Keuangan •
Makassar

Dinas Pertanahan Kota Makassar Kuasai Kembali Eks Kantor Disdik yang Diklaim Warga

591
×

Dinas Pertanahan Kota Makassar Kuasai Kembali Eks Kantor Disdik yang Diklaim Warga

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanahan Kota Makassar Kuasai Kembali Eks Kantor Disdik yang Diklaim Warga
Dinas Pertanahan Kota Makassar berhasil menyelamatkan dan menguasai kembali bangunan dan tanah senilai Rp25 milyar eks Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang terletak di Jl Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rapocini, Rabu (15/11/2023).

MAKASSAR—Dinas Pertanahan Kota Makassar berhasil menyelamatkan dan menguasai kembali bangunan dan tanah senilai Rp25 milyar eks Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar yang terletak di Jl Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rapocini, Rabu (15/11/2023).

Menurut Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah, sebelumnya sempat ada surat dari salah seorang warga yang mengklaim bahwa tanah eks dinas pendidikan ini merupakan miliknya berdasdarkan rinci yang mereka miliki. Namun belum sempat dibalas telah dilakukan pembangunan pagar.

“Ada oknum warga yang mengklaim tanah eks dinas pendidikan ini sebagai lokasi milik mereka berdasarkan rinci yang mereka miliki, namun kami belum membelas suratnya, bahwa ini tercatat sebaagi aset kami yang tercatat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Makassar dan bukti pencatatannya ada di kami,” terang Ismail Abdullah.

Ismail menegaskan eks kantor dinas pendidikan ini merupakan aset milik Pemkot Makassar sehingga tak satupun orang yang berhak menguasai, apalagi membangun bangunan di atasnya. Olehnya itu, apa yang dilakukan ini lanjut Ismail merupakan lanjutan program pengembalian fungsi fasum dan penyelamatan aset milik Pemkot Makassar.

Sebelum melakukan penertiban Ismail mengaku, bahwa pihak dinas pertanahan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Satpol PP dan dinas tata ruang.

Dalam penertiban ini, Tim yang terdiri dari dinas pertanahan, Satpol PP, dinas tata ruang dengan disaksikan Kasi Datun Kejari Makassar melakukan penertiban dengan merobohkan pagar tembok yang dibangun di atas tanah eks kantor Disdik, oleh oknum yang menklaim lahan tersebut.

“Meskipun yang dibangun hanya pagar tembok, namun itu bukan bersumber dari APBD dinas pendidikan melainkan punya oknum yang mengklaim, sehingga kami harus merobohkan karena itu bagian dari penyerobotan karena di bangun di atas tanah Pemkot Makassar,” jelas Ismail. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com