Advertisement - Scroll ke atas
  • Pimred Mediasulsel.com
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
  • Universitas Dipa Makassar
Biro Humas Pemprov Sulsel

Dinas PPPA Sulsel Gelar Training of Fasilitator PPRG

948
×

Dinas PPPA Sulsel Gelar Training of Fasilitator PPRG

Sebarkan artikel ini
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Kota Makassar
  • Banner DPRD Makassar

MAKASSAR – Provinsi Sulawesi Selatan adalah peraih penghargaan Nasional bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Anugerah Parahita Ekapraya kategori tertinggi yaitu Mentor. Oleh karena itu sangat penting untuk senantiasa menguatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang terlibat di dalam kegiatan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kepala Dinas PPPA Sulawesi Selatan, Ilham A Gazaling menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas SDM ini melalui kegiatan Training of Fasilitator (ToF) Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Melalui kegiatan yang diikuti oleh SDM dari OPD di tingkat provinsi dan kabupaten/kota ini, diharapkan bisa menjadi sarana peningkatan kapasitas utamanya dalam hal Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

“Salah satu permasalahan yang kita hadapi di Sulsel dalam proses pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak adalah masih kurangnya SDM yang memahami PPRG terutama perencana atau program sehingga belum mampu melakukan analisis yang berkualitas terhadap isu gender sektoral yang ada di OPD,” jelas Ilham, Senin (28/10/2019).

Pada kegiatan ini, lanjut Ilham, disampaikan sejumlah materi terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, termasuk mengenai prasyarat pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender (PUG).

“Banyak yang belum paham hal ini, yang mana prasyarat PUG ini terdiri dari 7 hal yaitu komitmen, kebijakan, kelembagaan, SDM dan anggaran, data terpilah, alat analisis gender dan partisipasi masyarakat. Jika hal ini sudah dipahami dan dilaksanakan dengan baik, maka proses pemberdayaan perempuan maupun perlindungan anak pasti akan berjalan dengan baik,” terangnya.

Pada kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Four Point Makassar ini, turut dihadiri oleh Asisten Deputi Bidang Infrastruktur dan Lingkungan KPPPA-RI Niken Kiswandari, serta fasilitator yaitu Dr. Yusuf Supidandi dan Dr. Yurni Satria.

error: Content is protected !!