MAKASSAR—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memutuskan memangkas anggaran 5 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Makassar. Keputusan pemangkasan diambil dalam rapat paripurna terkait APBD Perubahan 2022 di Gedung DPRD Makassar, Senin (19/9/2022).
Menurut Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Makassar, Mario David, sebagaimana dirilis celebes media, pemangkasan anggaran terbanyak dari Dinas Pekerjaan Umum karena banyak yang tidak terserap lantaran perencanaan yang kurang baik.
Dari Rp899,2 miliar di APBD Pokok menjadi Rp638 miliar atau berkurang Rp261 miliar di APBD Perubahan.
“Yang terbanyak ada di Dinas Perkerjaan Umum (PU). Dinas PU ini kurang lebih 261 Milyar dibelanjakan karena tidak punya perencanaan yang baik. Apa perencanaan itu? terkait dengan PU jalan dan jembatan,” sebutnya.
Selain Dinas PU, 5 dinas lainnya yang mengalami pemangkasan adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Peradangan, Dispora serta Dinas Koperasi dan UMKM.
“Itu yang banyak. Dinas perdagangan terkait pasar, Dispora terkait revitalisasi karebosi dan kawasan olahraga di Untia, Dinas Pendidikan itu sekolah-sekolah terakhir Dinas Kesehatan terkait RS Rujukan Ujung Pandang termasuk RS Batua kan belum ada semua perencanaannya,” lanjutnya.
Namun Mario tidak merinci rasionalisasi anggaran pada 5 SKPD lainnya. Namun yang pasti penyebab pemangkasan umumnya karena perencanaan yang kurang baik.
“Problemnya ada dua perencanaan yang kurang matang berikutnya alas hak ada kepemilikan aset-aset kita,” tuturnya.
Sementara itu Ketua DPRD Makassar Rudiannto Lalo menejelaskan pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2022 dilakukan secara simultan dan tidak dibahas terpisah karena semua esensi yang terkandung di dalamnya saling mendukung antara kebijakan program dan platform anggarannya.
“Perlu saya sampaikan bawah pembahasan rancangan perubahan kebijakan Umum APBD tahun anggaran 2022 yang dibahas oleh Badan Anggaran DPRD Makassar dan rancangan perubahan PPAS APBD 2022 yang dibahas oleh komisi-komis DPRD Makassar bersama SKPD yang hasilnya disepakati bahwa perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2022,” kata Rudianto Lallo.
Sedangkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengatakan akan menerima dan mempertimbangkan seluruh rekomendasi Banggar untuk kemajuan Pemkot Makassar.
Ia memberi atensi kepada seluruh OPD untuk segera menjalankan program prioritas Pemkot.
“Program yang ada di RPJMD itu yang paling penting untuk dijalankan,” katanya.
Rapat Paripurna ini digelar di Ruang dipimpin langsung Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo didampingi oleh Wakil Ketua 1 Adi Rasyid Ali yang juga merupakan Ketua Banggar DPRD Makassar, Wakil Ketua 2 Andi Suhada Sapaile dan Wakil Ketua 3, Andi Nurhaldin serta hadir juga Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan para pimpinan SKPD Pemkot Makassar. (*)


















