Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Disdukcapil Makassar Perluas Layanan Permanen di Kepulauan, Warga Kini Bisa Cetak KTP-el Langsung di Pulau

243
×

Disdukcapil Makassar Perluas Layanan Permanen di Kepulauan, Warga Kini Bisa Cetak KTP-el Langsung di Pulau

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim
Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim.

MAKASSAR—Upaya pemerataan pelayanan publik antara wilayah daratan dan kepulauan terus diperkuat Pemerintah Kota Makassar. Melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), komitmen menghadirkan layanan administrasi kependudukan yang setara dan inklusif bagi warga kepulauan Kecamatan Sangkarrang kini diwujudkan secara nyata.

Sepanjang tahun 2025, Disdukcapil Makassar secara khusus memfokuskan peningkatan layanan di wilayah kepulauan, sejalan dengan arahan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, agar standar pelayanan publik di daratan dan pulau memiliki kualitas yang sama.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kepala Disdukcapil Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengatakan bahwa pihaknya terus berupaya menghadirkan akses layanan yang mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat pulau.

“Di tahun 2025 kami memang fokus pada pelayanan di wilayah kepulauan. Selaras dengan program Pak Wali Kota, bagaimana menghadirkan layanan di daratan dan kepulauan dengan standar yang sama,” ujar Hatim, Selasa (6/1/2026).

Sebagai bentuk konkret, Disdukcapil Makassar telah membuka layanan permanen di Kantor Kelurahan Kodingareng dan Kantor Kelurahan Barrang Caddi. Kehadiran dua titik layanan ini membuat warga kepulauan tidak lagi harus terpusat mengurus administrasi kependudukan di Pulau Barrang Lompo.

“Sekarang warga kepulauan tidak lagi tersentralistik di Barrang Lompo. Mereka bisa mengakses layanan di Barrang Caddi atau Kodingareng dengan layanan yang sama seperti di kantor Dukcapil kota,” jelasnya.

Layanan yang tersedia di wilayah kepulauan meliputi pencetakan KTP elektronik, pengurusan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, serta layanan administrasi kependudukan lainnya. Bahkan, perekaman hingga pencetakan KTP-el kini dapat dilakukan langsung di pulau.

“Perekaman dan pencetakan KTP bisa dilakukan langsung di Pulau Kodingareng dan Barrang Caddi, selain Barrang Lompo yang lebih dulu memiliki layanan,” ungkap Hatim.

Untuk mengatasi keterbatasan jaringan internet di wilayah kepulauan, Disdukcapil Makassar memanfaatkan jaringan satelit Starlink. Perangkat tersebut dipasang di kantor kelurahan yang menjadi lokasi layanan.

“Kami menggunakan Starlink milik Dukcapil dan memasangnya di kantor kelurahan. Jika belum tersedia, kami fasilitasi dan biayai,” tuturnya.

Hatim menambahkan, fasilitas Starlink tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk layanan Dukcapil, tetapi juga dapat digunakan oleh kantor kelurahan setempat sebagai dukungan pelayanan publik.

Selain itu, Disdukcapil Makassar juga menempatkan petugas layanan yang berasal dari warga pulau guna memastikan pelayanan berjalan lebih efektif.

“Kami merekrut warga pulau menjadi petugas Dukcapil. Mereka memahami kondisi wilayah dan tidak terkendala akses,” katanya.

Hatim menegaskan bahwa layanan Dukcapil di Pulau Kodingareng, Barrang Caddi, dan Barrang Lompo bersifat permanen dengan peralatan lengkap dan siap digunakan setiap hari kerja.

“Ini bukan layanan mobile. Peralatannya lengkap dan standby, mulai dari perangkat perekaman hingga mesin cetak KTP. Warga bisa mengakses layanan setiap hari kerja,” tegasnya.

Meski demikian, Disdukcapil Makassar masih menghadapi tantangan untuk membuka layanan permanen di seluruh pulau, terutama keterbatasan sarana perkantoran. Sebagai solusi, layanan mobile atau jemput bola akan diintensifkan ke pulau-pulau yang belum memiliki layanan tetap.

“Kami rencanakan mulai Maret hingga April mendatang dengan menyusuri pulau-pulau terluar di Kecamatan Sangkarrang,” ungkap Hatim.

Pelaksanaan layanan mobile tersebut akan diumumkan secara terbuka melalui media sosial serta koordinasi dengan pemerintah kelurahan, RT/RW, tokoh masyarakat, dan tempat ibadah agar informasi tersampaikan secara luas.

“Warga akan diinformasikan lebih awal agar menyiapkan dokumen yang ingin diurus,” tutup Hatim. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!