Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Dishub Sulsel bersama Tim Gabungan Amankan 14 orang “Pak Ogah”

883
×

Dishub Sulsel bersama Tim Gabungan Amankan 14 orang “Pak Ogah”

Sebarkan artikel ini
Dishub Sulsel bersama Tim Gabungan Amankan 14 orang "Pak Ogah"
Dinas Perhubungan Sulsel bersama tim gabungan yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel dan Polisi Militer (POM) Angkatan Darat (AD) kembali melakukan penertiban "pak ogah".

MAKASSAR—Dinas Perhubungan Sulsel bersama tim gabungan yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel dan Polisi Militer (POM) Angkatan Darat (AD) kembali melakukan penertiban “pak ogah”.

Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Muhammad Arafah mengatakan, penertiban ini dimulai sejak pagi dilakukan dibeberapa titik jalan di kota Makassar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Dishub Sulsel bersama tim gabungan melakukan penertiban dibeberapa titik yaitu di Jl. Perintis Kemerdekaan, Urip Sumoharjo, Pettarani dan Jl. Sultan Alauddin,” ungkapnya, Selasa (9/3/2021).

Ia menyebutkan pada penertiban hari ini, tim gabungan berhasil menjaring 14 orang pak ogah. “Dari penertiban tersebut, tim berhasil menjaring 14 orang pak ogah,” sebutnya.

Kadishub Muhammad Arafah menegaskan penertiban semacam ini akan terus dilakukan untuk memberi efek jera.

“Kami tentunya akan terus melakukan penertiban dijalan. Karena pak ogah ini adalah salah satu penyebab terjadinya kemacetan sekaligus membahayakan para pengendara,” bebernya.

Ia menambahkan, Dishub Sulsel telah membentuk tim taktis yang bergerak secara mobile mengatasi titik-titik kemacetan di kota Makassar.

“Tim taktis yang telah terbentuk, hingga saat ini terus bergerak secara mobile memantau dan mengurai kendaraan apa bila terjadi kemacetan,” pungkasnya. (*)

Dishub Sulsel bersama Tim Gabungan Amankan 14 orang "Pak Ogah"
Dinas Perhubungan Sulsel bersama tim gabungan yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel dan Polisi Militer (POM) Angkatan Darat (AD) kembali melakukan penertiban “pak ogah”.
error: Content is protected !!