Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

DPMPTSP Makassar Perkuat Sinergi SJUT, Dorong Infrastruktur Kota Lebih Tertata

278
×

DPMPTSP Makassar Perkuat Sinergi SJUT, Dorong Infrastruktur Kota Lebih Tertata

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Makassar Perkuat Sinergi SJUT, Dorong Infrastruktur Kota Lebih Tertata
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam penataan infrastruktur perkotaan dengan menghadiri Rapat Koordinasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu, (24/12/2025).

MAKASSAR—Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam penataan infrastruktur perkotaan dengan menghadiri Rapat Koordinasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu, (24/12/2025).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Makassar tersebut membahas penguatan sinergi lintas perangkat daerah dan penyedia utilitas guna memastikan pembangunan jaringan listrik, telekomunikasi, air bersih, dan gas berjalan tertib, terintegrasi, serta sesuai ketentuan perizinan dan tata ruang.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Kehadiran Kepala Dinas DPMPTSP bersama jajaran kepala bidang menegaskan peran strategis DPMPTSP dalam mengawal setiap proses perizinan infrastruktur utilitas agar selaras dengan regulasi serta mendukung penataan kota yang berkelanjutan.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perhubungan, serta perwakilan perusahaan utilitas.
Dalam forum tersebut, DPMPTSP tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator untuk memastikan proses perizinan berjalan efisien tanpa mengabaikan aspek keselamatan dan keberlanjutan.

“DPMPTSP menjadi ujung tombak dalam percepatan layanan perizinan, sekaligus memastikan pembangunan utilitas tidak mengganggu fungsi ruang kota dan kenyamanan masyarakat,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Makassar, H. Muhammad Mario Said, S.IP., M.Si.

Sejumlah isu krusial menjadi fokus pembahasan, mulai dari penyederhanaan proses perizinan SJUT melalui penerapan sistem daring terintegrasi, hingga pemutakhiran peta utilitas kota secara berkala. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir tumpang tindih jaringan serta mencegah kerusakan infrastruktur akibat pekerjaan lapangan yang tidak terkoordinasi.

Selain itu, setiap rencana pemasangan jaringan utilitas ditegaskan wajib melalui verifikasi kesesuaian dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan zonasi wilayah. Kebijakan ini menjadi dasar dalam menjaga keteraturan fungsi ruang kota.

Sekretaris Daerah Kota Makassar menegaskan, penataan utilitas kota tidak bisa lagi ditunda seiring pesatnya pembangunan dan pertumbuhan penduduk.

“Kota Makassar tidak bisa lagi berkompromi dengan utilitas yang semrawut. Kita ingin kota ini tampil rapi, aman, dan estetis. Sinergi semua pihak menjadi kunci,” tegasnya.

Melalui koordinasi SJUT ini, Pemerintah Kota Makassar berharap seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, BUMN, BUMD, maupun swasta, dapat bergerak seirama dalam pembangunan kota. DPMPTSP juga berkomitmen meningkatkan sosialisasi perizinan agar mencegah praktik pemasangan utilitas ilegal yang merugikan masyarakat.

Ke depan, DPMPTSP bersama perangkat daerah terkait akan menyiapkan roadmap implementasi SJUT yang memuat tahapan waktu, pembagian peran, serta mekanisme evaluasi berkala. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Makassar sebagai kota yang nyaman, tertata, dan berdaya saing. (R077/4dv)

DPMPTSP Makassar Perkuat Sinergi SJUT, Dorong Infrastruktur Kota Lebih Tertata
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menegaskan komitmennya dalam penataan infrastruktur perkotaan dengan menghadiri Rapat Koordinasi Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Makassar, Rabu, (24/12/2025).
error: Content is protected !!