Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

DPRD Makassar Bakal Panggil Pengelola Toko Modern, Soroti Perizinan dan Perlindungan Konsumen

1251
×

DPRD Makassar Bakal Panggil Pengelola Toko Modern, Soroti Perizinan dan Perlindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini
DPRD Makassar Bakal Panggil Pengelola Toko Modern, Soroti Perizinan dan Perlindungan Konsumen
Komisi A dan B DPRD Kota Makassar berencana memanggil seluruh pengelola toko modern yang beroperasi di wilayah kota. Rencana ini muncul menyusul maraknya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan sepihak terhadap pelanggan, persoalan perizinan, serta minimnya keterlibatan UMKM dalam rantai pasok.

MAKASSAR—Komisi A dan B DPRD Kota Makassar berencana memanggil seluruh pengelola toko modern yang beroperasi di wilayah kota. Rencana ini muncul menyusul maraknya laporan masyarakat terkait dugaan tindakan sepihak terhadap pelanggan, persoalan perizinan, serta minimnya keterlibatan UMKM dalam rantai pasok.

Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi A, Ismail (Fraksi Golkar), Ketua Komisi B, Basdir (Fraksi PKB), dan anggota Komisi A, Tri Zulkarnain (Fraksi Demokrat). Rapat turut menghadirkan perwakilan manajemen Alfamidi dan organisasi kepemudaan Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar, Jum’at (1/8/2025).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Banyak aduan masyarakat terkait dugaan tindakan sepihak oleh oknum toko modern. Hal ini tidak bisa kami biarkan,” tegas Ismail. Senada, Tri Zulkarnain meminta pelaku usaha menjunjung tinggi perlindungan konsumen agar insiden serupa tidak terulang.

Perwakilan Alfamidi, Rudy, menyebut pihaknya memiliki 58 gerai dan satu supermarket di Makassar. Namun, ia mengaku belum bisa memaparkan dokumen perizinan karena masih menunggu izin manajemen pusat.

Sementara itu, Basdir menegaskan legalitas dan regulasi toko modern akan menjadi fokus pembahasan berikutnya. Ia juga menekankan pentingnya komitmen toko modern dalam melibatkan UMKM lokal. “Perizinan harus jelas, dan produk UMKM mesti diberi ruang dalam pasokan,” ujarnya.

DPRD Makassar dijadwalkan menggelar rapat lanjutan dengan mengundang seluruh manajemen toko modern untuk memperjelas posisi hukum sekaligus tanggung jawab sosial mereka di tengah masyarakat. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!