Advertisement - Scroll ke atas
Kriminal

Dua Pelaku Begal “Dihadiahi” Timah Panas Tim Resmob Polres Takalar

427
×

Dua Pelaku Begal “Dihadiahi” Timah Panas Tim Resmob Polres Takalar

Sebarkan artikel ini

TAKALAR – Tim Resmob Polres Takalar bersama Resmob Polda Sulsel menangkap dua pelaku begal, Senin (23/10/2017) sekitar pukul 08.00 Wita. Kedua tersangka masing-masing bernama Abdul Karim alias Ca’di (20 tahun) warga Allu Desa Kapita, Jeneponto dan Saifullah Sam alias Ipul (21 tahun) dusun Kalampa, Kecamatan Pattallassang, Takalar.

Kapolres Takalar, AKBP Gany Alamsyah Hatta, S.Ik membenarkan penangkapan kedua pelaku begal tersebut, berdasarkan LP/64/X/2017/Polsek Pattallassang, Polres Takalar. “Sebelumnya, para pelaku yang memarangi korban pada bagian tangan dan yang membawa kabur sepeda motor dan HP milik korban yang terjadi pada 18 Oktober lalu,” ungkapnya.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 1 unit motor yamaha MIO GT Warna Merah Hitam, 1 unit HP merek Samsung Galaxy V warna Hitam milik Korban. Selain itu, polisi juga mengamankan badik, 1 HP Blackberry serta satu gagang parang.

Penangkapan kedua tersangka saat anggota Resmob mendapatkan Informasi jika pelaku berada di wilayah Bantaeng, polisi lalu menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Tombolo’ Kampung Beru, Bantaeng. Selanjutnya Anggota membawa Pelaku dan Barang Bukti ke Polres Takalar untuk dilakukan Interogasi.

Saat dilakukan pengembangan kasus tersebut, kedua pelaku berupaya kabur dari pengawalan petugas, selanjutnya diberi tembakan peringatan sehingga polisi mengambil tindakan tegas dengan melumpuhkan dengan tembakan di kaki para pelaku.

Hasil Interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan Begal/Curas di Jln. Bajeng (Korban diparangi) dan Berhasil mengambil 1 (satu) Motor Mio GT Warna Merah, Hape Samsung V Warna Hitam. “Saat ini pelaku bersama barang bukti di amankan di Polres Takalar untuk dilakukan penyidikan,” tutup Kapolres. (alv/shar)

error: Content is protected !!