Memuat Ramadhan...
BMKG
Memuat data BMKG...
LIVE
Pangkep

Dukcapil Pangkep Mulai Terapkan Kartu Identitas Anak

810
×

Dukcapil Pangkep Mulai Terapkan Kartu Identitas Anak

Sebarkan artikel ini
Kartu Identitas Anak2

PANGKEP, — Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dukcapil) mulai menerapkan dan membuat kartu untuk anak bagi mereka yang berusia 0-17 tahun. Kartu ini diharapkan dapat digunakan oleh semua anak bagi keperluan administrasi kependudukan.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Dukcapil, Drs. H. Mustari MM melaksanakan lounching Admisnistrasi kependudukan, termasuk Kartu Identitas Anak (KIA) hingga pencatatan kelahiran secara online. Hal itu dikatakan Mustari, kamis (5/9) di kantornya. hadir dalam acara itu semua pimpinan OPD dan guru serta perwakilan anak SD dan SMP.

WhatsApp Image 2019 09 05 at 3.54.31 PM

ia mengatakan untuk tahap pertama dilakukan perwakilan anak SD di sekitar kota Pangkajene untuk difoto layaknya pembuatan KTP. Hanya saja, pada proses administrasi hanya mencantumkan fotocopy kedua orang tua, Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran sang anak. Tercatat sekitar 90.000 anak di Pangkep akan diberikan KIA.

Anwar, orang tua siswa, mengatakan jika [pihaknya sangat menyabut baik dengan adanya KIA itu. Apalagi. Seringkali anak juga dibawa bepergian dengan orangtuanya, namun harus membawa Kartu keluarga jika ingin membeli tiket.”kalu sudah ada kartu KIA, maka tidak perlu repot lagi. Anak sudah mempunyai kartu identitas,” katanya. [SHR]

Konten dilindungi Β© Mediasulsel.com