OPINI—Kasus Jeffrey Epstein kembali terbuka pada awal 2026, bukan hanya mengungkap kejahatan seksual berskala besar, tetapi juga memperlihatkan sesuatu yang jauh lebih mengkhawatirkan: bagaimana sebuah sistem dapat membiarkan kejahatan berlangsung selama puluhan tahun.
Melalui Epstein Files Transparency Act, Departemen Kehakiman Amerika Serikat membuka jutaan dokumen yang selama ini tertutup. Isinya bukan hanya arsip administratif, tetapi juga ribuan rekaman dan ratusan ribu gambar yang memperlihatkan skala kejahatan yang masif. Besarnya volume dokumen ini menegaskan satu hal: kejahatan Epstein bukan peristiwa tunggal, melainkan operasi yang berlangsung lama dan terorganisir.
Pertanyaan paling mendasar bukan lagi apakah Epstein bersalah, tetapi bagaimana ia dapat beroperasi begitu lama tanpa dihentikan.
Epstein bukan orang biasa. Ia adalah finansier dengan kekayaan besar dan akses langsung ke lingkaran elite global. Ia berinteraksi dengan politisi, pengusaha, akademisi, dan tokoh publik. Dalam posisi seperti itu, kekayaan tidak hanya memberi kenyamanan, tetapi juga perlindungan.
Ia juga dikenal sebagai filantropis. Donasi jutaan dolar mengalir ke universitas dan lembaga riset ternama. Citra publiknya dibangun sebagai dermawan dan intelektual. Namun, fakta hukum menunjukkan citra tersebut berdiri di atas realitas yang bertolak belakang: eksploitasi seksual sistematis terhadap anak-anak perempuan di bawah umur.
Kesaksian korban, dokumen hukum, dan hasil penyelidikan menunjukkan pola yang samaāperekrutan, iming-iming uang, dan kekerasan seksual. Ini bukan tindakan spontan, melainkan praktik berulang yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Lebih dari itu, Epstein tidak berdiri sendiri. Kejahatan sebesar ini membutuhkan jaringan, fasilitas, dan perlindungan. Fakta bahwa laporan demi laporan tidak menghasilkan hukuman setimpal selama bertahun-tahun menunjukkan adanya kegagalan sistemik.
Epstein akhirnya ditangkap pada 2019 dan meninggal di penjara. Otoritas menyebutnya bunuh diri. Namun kematiannya tidak mengakhiri pertanyaan. Sebaliknya, ia justru memperkuat dugaan bahwa ada kekuatan yang lebih besar di baliknyaākekuatan yang tidak tersentuh hukum.
Terbukanya kembali berkas Epstein hari ini bukan sekadar kemenangan transparansi. Ia adalah pengakuan terlambat bahwa sistem telah gagal melindungi korban dan justru memberi ruang bagi pelaku.
Kasus Epstein menunjukkan bahwa dalam sistem yang memungkinkan kekayaan dan kekuasaan bertemu tanpa kontrol memadai, hukum dapat melemah, bahkan lumpuh.
Ketika Kekayaan Menjadi Kekuasaan
Kasus Epstein memperlihatkan bagaimana kekayaan dapat berubah menjadi kekuasaan. Dalam sistem kapitalisme, uang tidak hanya berfungsi sebagai alat ekonomi, tetapi juga sebagai sumber pengaruh.
Kekayaan membuka akses. Akses membuka perlindungan. Perlindungan membuka impunitas.
Relasi antara pemilik modal dan kekuasaan menciptakan jaringan kepentingan. Politisi membutuhkan dana. Institusi membutuhkan sponsor. Media membutuhkan akses. Dalam jaringan seperti ini, kejahatan tidak selalu dihadapi, tetapi dapat diabaikan.
Akibatnya, hukum tidak lagi sepenuhnya berdiri sebagai alat keadilan, melainkan dapat dipengaruhi oleh kekuatan ekonomi dan politik.
Inilah yang menjelaskan mengapa Epstein dapat beroperasi begitu lama. Bukan karena tidak ada bukti, tetapi karena sistem memungkinkan kekuasaan memperlambat atau melemahkan proses hukum.
Kasus ini bukan sekadar kegagalan individu, tetapi kegagalan struktur yang memungkinkan kejahatan bertahan.
Pelajaran dari Kasus Epstein
Kasus Epstein menjadi pengingat bahwa kejahatan besar jarang berdiri sendiri. Ia tumbuh dalam lingkungan yang memungkinkan, dilindungi oleh kekuasaan, dan dipelihara oleh kepentingan.
Selama sistem memungkinkan konsentrasi kekuasaan dan kekayaan tanpa pengawasan yang kuat, potensi kejahatan serupa akan selalu ada.
Penangkapan satu pelaku tidak otomatis mengakhiri masalah. Tanpa perbaikan sistem, kejahatan serupa hanya menunggu waktu untuk muncul kembali dengan wajah berbeda.
Kasus Epstein bukan sekadar kisah tentang seorang predator seksual. Ia adalah cermin tentang bagaimana kekuasaan, kekayaan, dan lemahnya akuntabilitas dapat bertemu dan melahirkan impunitas.
Dan selama kondisi itu tetap ada, keadilan akan selalu datang terlambat. (*)
Penulis:
Eka Purnama Sary
(Penggerak Mammesa Pammase)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

















