🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •JK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari RumahDinas Ketahanan Pangan Makassar Gelar Lomba 17 Agustus, Perkuat Kekompakan Pegawai100 Tenaga Perpustakaan Sekolah di Makassar Dibekali Persiapan Akreditasi 2026Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •JK Dorong Wahdah Islamiyah Cetak Lebih Banyak Pengusaha Muslim dan MuzakkiSMEP 2026 PKK Makassar, Melinda Aksa Tekankan Pemilahan Sampah Dimulai dari RumahDinas Ketahanan Pangan Makassar Gelar Lomba 17 Agustus, Perkuat Kekompakan Pegawai100 Tenaga Perpustakaan Sekolah di Makassar Dibekali Persiapan Akreditasi 2026Pengangguran Makassar Masih 9 Persen, Pemkot Buka 1.547 Lowongan KerjaCamat Manggala Kawal Pembangunan Jalan Tamangapa-Romang Tangngaya
Opini

Darurat Banjir dan Longsor, Sistem Kapitalisme Eror

581
×

Darurat Banjir dan Longsor, Sistem Kapitalisme Eror

Sebarkan artikel ini
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen Teknik Sipil dan Pemerhati Sosial)
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T. (Dosen Teknik Sipil dan Pemerhati Sosial)

OPINI—Banjir dan longsor masih melanda di hampir semua wilayah Indonesia. Setelah bencana banjir bandang menerpa Sumut, Sumbar, dan Aceh, wilayah lain pun ditimpa bencana serupa. Hujan dan angin kencang menyebabkan bencana hidrometeorologi masih terus terjadi. Pemandangan bencana yang terus berulang di setiap awal tahun. Seolah menjadi tren di negeri ini. Sampai kapan?

Menurut data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selama periode 1–25 Januari 2026, sudah ada 128 kejadian banjir dan 15 bencana tanah longsor di Indonesia. Salah satunya longsor di Cisarua, Jawa Barat. Korban sudah mencapai 70 orang meninggal dan masih ada 10 orang dinyatakan hilang (jabar.inews.id, 01/02/2026).

Selanjutnya, BNPB juga mencatat telah terjadi 243 kejadian bencana di Indonesia sepanjang tahun 2026. Mayoritas bencana yang terjadi merupakan bencana hidrometeorologi basah, seperti banjir dan tanah longsor. Kepala BNPB Suharyanto mengatakan, data tersebut mencakup seluruh jenis bencana yang dipantau BNPB di berbagai wilayah Indonesia.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan, banjir, banjir bandang, dan tanah longsor menjadi jenis bencana yang paling sering terjadi. Pada tahun ini, BNPB juga sedang menggeser fokus penanganan bencana dari Sumatra ke Pulau Jawa. Pasalnya, pada awal tahun ini Pulau Jawa pun tengah menghadapi sejumlah bencana, seperti dikutip dari mediaindonesia.com (03/02/2026).

Realitas ini seyogianya menjadi evaluasi semua pihak, terutama negara sebagai pengambil kebijakan. Mengapa bencana di negeri ini terus berulang dengan skala dampak yang makin meluas? Rasanya tidak keliru jika publik menduga kuat bahwa adanya kesalahan tata kelola adalah penyebab berulangnya bencana, terutama banjir dan longsor. Jika demikian, apa sebenarnya akar masalah berulangnya bencana hidrometeorologi tersebut?

Paradigma Pembangunan Eror

Jika ditelisik penyebabnya, akan didapati bahwa paradigma pembangunan dalam sistem saat ini berbasis kapitalistik. Asas pembangunan yang bersumber pada penerapan sistem kapitalisme meniscayakan terjadinya kongkalikong antara penguasa dan pengusaha.

Berbagai regulasi dibuat seolah demi memuluskan kepentingan para kapitalis (pemilik modal). Sebut saja UU Minerba dan Omnibus Law Ciptaker, bahkan disebut sebagai karpet merah bagi para kapitalis.

Dampak dari kebijakan eror tersebut adalah berjalannya pembangunan secara eksploitatif. Tercatat, Indonesia adalah negara nomor dua di dunia dengan tingkat deforestasi tinggi, ditambah banyaknya penambangan terbuka.

Belum lagi alih fungsi lahan secara besar-besaran dengan dalih pembangunan. Kesemua hal tersebut ditengarai menjadi penyebab rusaknya fungsi ekologis, yang memperparah terjadinya bencana hidrometeorologi yang kita saksikan akhir-akhir ini.

Padahal, pembangunan sejatinya menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bagi makhluk hidup, terutama manusia. Namun, karena paradigma pembangunan yang eror, berakibat pada ketidakseimbangan ruang antar manusia dan air. Dampaknya sangat jelas terlihat saat ini: bencana alam dengan frekuensi yang cukup intens, terutama banjir dan tanah longsor.

Adapun dalih cuaca ekstrem adalah narasi yang kerap kali menjadi kambing hitam. Padahal, tak dimungkiri, perubahan iklim global yang melanda dunia hari ini diakibatkan oleh pembangunan eksploitatif dan ekstraktif tadi. Artinya, dominan campur tangan manusia, sehingga terlihat jelas faktor alam bukan penyebab tunggal.

Wajar jika banyak pihak menuding bahwa bencana yang terus berulang karena keserakahan para kapitalis yang “berselingkuh” dengan penguasa. Inilah biang kerok kerusakan iklim global yang memicu bencana alam. Pertanyaannya, adakah sistem yang mampu membangun dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan?

Paradigma Pembangunan yang Adil

Adil dalam literasi Islam adalah sesuai dengan syariat Sang Pencipta, Allah Swt. Keadilan dalam Islam terimplementasi karena Islam bukan saja sebagai agama ritual, tetapi sekaligus sebagai ideologi (mabda’) yang memiliki seperangkat aturan paripurna dan komprehensif. Tervalidasi selama 13 abad secara historis dan empiris mampu memberi kesejahteraan tanpa batas dan tanpa diskriminasi, sebuah rentang waktu yang sangat panjang.

Selanjutnya, fungsi negara dalam sistem Islam adalah sebagai pelaksana hukum syarak. Seluruh aktivitas didasarkan pada syariat Islam, termasuk di dalamnya pembangunan. Paradigma pembangunan dalam Islam semata-mata demi kemaslahatan rakyat, bukan demi kepentingan segelintir orang atau para kapitalis.

Rakyat dan penguasa bersinergi dalam meraih ridho Allah Swt. sebagai kunci dari semua aktivitas yang dijalankan. Karena meyakini semua itu adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan di akhirat kelak.

Perlu dipahami bahwa hal mendasar terkait pembangunan adalah problem kepemilikan. Dalam sistem Islam, kepemilikan dibagi menjadi tiga jenis, yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.

Terkait hutan, tambang, dan sungai adalah contoh kepemilikan umum yang pengelolaannya diatur oleh negara secara independen dan mandiri. Tidak boleh dikelola oleh individu atau kelompok (privatisasi), terlebih oleh pihak asing. Aturan ini wajib dilaksanakan oleh negara, karena syariat mengaturnya demikian.

Sebagaimana dalam hadis riwayat Ahmad dan Abu Dawud:

“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: padang, air, dan api.”

Hadis ini menegaskan bahwa padang (hutan), air, dan api (energi) adalah sumber daya yang harus dikelola secara bersama dan tidak boleh dimonopoli oleh individu tertentu.

Adapun terkait cuaca ekstrem adalah hal lain di luar kuasa manusia. Namun, harus diyakini bahwa hujan yang turun ke bumi seharusnya menjadi berkah bagi makhluk hidup jika dikelola sesuai aturan-Nya.

Sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam QS. Al-Furqan ayat 48–49 yang artinya:

“Dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa kabar gembira sebelum kedatangan rahmat-Nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih, agar Kami menghidupkan dengan air itu negeri yang mati, dan agar Kami memberi minum dengan air itu sebagian besar dari makhluk Kami, binatang-binatang ternak dan manusia yang banyak.”

Dari sini terlihat jelas perbedaan antara paradigma pembangunan dalam sistem kapitalisme dan sistem Islam. Oleh karena itu, jika negeri ini ingin terbebas dari bencana alam seperti banjir dan longsor ataupun bencana lainnya, maka menerapkan sistem Islam secara total dalam sebuah negara adalah solusi hakiki. Dengannya rakyat akan memperoleh keadilan dan keberkahan hidup. InsyaAllah. (*)

Wallahua’lam bis Showab.


Penulis:
Dr. Suryani Syahrir, S.T., M.T.
(Dosen Teknik Sipil dan Pemerhati Sosial)

Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com