OPINI—Kabar baik tentang naiknya skor PISA Indonesia pada 2025 ternyata menyimpan luka yang jauh lebih dalam. Data PISA 2025 menunjukkan sebanyak 24 persen murid Indonesia mengalami perundungan beberapa kali dalam sebulan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan rata-rata negara-negara OECD yang berada di kisaran 20 persen.
Hal ini berarti hampir satu dari empat anak yang duduk di bangku sekolah hari ini pulang dengan luka yang tidak selalu terlihat. Luka yang datang bukan dari musuh, melainkan dari teman sebangku, senior, atau bahkan sahabat mereka sendiri.
Rinciannya membuat miris: 15,2 persen dijadikan bahan lelucon, 11,6 persen menjadi korban rumor buruk, 7 persen mengalami perundungan siber, 5,6 persen dipukul atau didorong, dan 3,2 persen menerima ancaman langsung. Ini bukan sekadar statistik. Di baliknya ada wajah-wajah anak yang setiap pagi berangkat sekolah dengan rasa takut, bukan rasa ingin belajar.
Ketika Sekolah Justru Melukai
Kasus yang belakangan mengguncang publik adalah tewasnya seorang santri dan luka bakar serius pada dua santri lainnya di sebuah pondok pesantren di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Peristiwa itu terjadi pada Desember 2025 dan baru diusut secara serius setelah laporan keluarga korban masuk ke kepolisian.
Polisi akhirnya menetapkan pimpinan pondok pesantren dan seorang kakak kelas korban sebagai tersangka, dengan jerat pasal kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka berat.
Terlepas dari perdebatan soal unsur kesengajaan dalam insiden spesifik ini, kasus tersebut membuka mata publik pada persoalan yang jauh lebih besar. Masalah utamanya adalah lemahnya pengawasan, minimnya budaya saling menjaga antarsantri, dan lambannya proses hukum ketika korban berasal dari keluarga yang tidak memiliki akses kekuasaan.
Keluarga korban bahkan mengaku sempat diarahkan untuk berdamai. Sebuah pola yang kerap membuat kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan menguap begitu saja. Pola ini bukan kasus tunggal, ia adalah cermin dari sistem yang gagal melindungi anak-anak di ruang yang seharusnya paling aman bagi mereka.
Sekularisme Melahirkan Generasi Rapuh
Mengapa bullying begitu subur di negeri yang mayoritas penduduknya Muslim ini? Jawabannya bukan pada kurangnya program anti-bullying, sosialisasi, atau seminar parenting. Akarnya jauh lebih dalam: sistem sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan telah membuat individu dan keluarga jauh dari nilai-nilai Islam yang seharusnya menjadi kendali perilaku.
Anak yang tumbuh tanpa fondasi akidah yang kokoh tidak memiliki “rem batin” yang mencegahnya menyakiti orang lain. Rasa takut kepada Allah, kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban, dan pemahaman bahwa menyakiti sesama adalah dosa besar absen ketika pendidikan agama hanya menjadi pelajaran hafalan untuk sekadar memperoleh nilai, bukan pembentuk kepribadian.
Di sisi lain, sistem sekular-kapitalis membentuk masyarakat yang permisif dan individualistik. Prinsip hidup “yang penting bukan saya dan keluarga saya yang jadi korban” membuat orang-orang di sekitar pelaku dan korban memilih diam. Bullying pun dinormalisasi sebagai “bagian dari proses tumbuh dewasa”, bukan sebagai kekerasan yang harus dihentikan.
Budaya amar ma’ruf nahi mungkar—saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran—kini tergerus oleh sikap acuh tak acuh yang dipupuk oleh gaya hidup individualistik ala kapitalisme.
Penerapan sistem sekularisme-kapitalisme terbukti melahirkan sistem pendidikan yang gagal membentuk kepribadian Islam pada generasi muda. Ini dapat dilihat dari kurikulum yang lebih menitikberatkan pada capaian akademik dan skor kompetisi internasional, sementara pembentukan karakter dan ketakwaan menjadi pelengkap yang mudah dikorbankan.
Ditambah lagi, penegakan hukum terhadap pelaku bullying sangat lemah. Anak di bawah 17 tahun kerap “dilindungi” oleh status usianya, sehingga pelaku kekerasan serius pun lolos dari sanksi yang setimpal. Perlindungan yang seharusnya ditujukan untuk mendidik justru menjadi celah impunitas.
Islam sebagai Sistem yang Komprehensif
Dalam Islam, persoalan bullying tidak dipandang sebagai isu parsial yang cukup diselesaikan dengan slogan “stop bullying” atau pelatihan empati semata. Islam menawarkan solusi yang menyeluruh.
Pertama, pada level individu dan keluarga, Islam membangun akidah sebagai fondasi kepribadian sejak usia dini. Anak yang dibesarkan dengan pemahaman bahwa Allah selalu mengawasi setiap perbuatannya akan menjadikan takwa sebagai kendali internal.
Ia akan sadar bahwa menzalimi orang lain adalah perbuatan yang akan dimintai pertanggungjawaban. Pendidikan akidah di sini bukan sekadar pelajaran agama satu jam seminggu, melainkan pembentukan pandangan hidup dalam keluarga dan sekolah.
Kedua, pada level masyarakat, Islam membangun budaya saling peduli. Dalam masyarakat Islam, kezaliman yang terjadi di depan mata bukanlah “urusan orang lain”, melainkan tanggung jawab kolektif untuk dicegah.
Rasulullah SAW mengajarkan bahwa umat Islam seperti satu tubuh; jika satu bagian sakit, seluruh tubuh merasakannya. Prinsip ini menjadi antitesis dari sikap permisif di mana orang membiarkan kekerasan terjadi selama tidak menimpa dirinya sendiri.
Ketiga, pada level negara, sistem pendidikan Islam dirancang berbasis akidah untuk mencetak generasi yang memiliki syakhsiyah (kepribadian Islam) dalam kehidupan sosial. Negara juga memiliki sistem sanksi yang bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) bagi pelaku kekerasan.
Tidak ada area abu-abu berdasarkan usia semata. Setiap Muslim yang telah baligh dan berakal (mukallaf) wajib menanggung konsekuensi hukum atas perbuatannya. Hal ini sangat berbeda dengan hukum sekular yang kerap menjadikan usia di bawah 17 tahun sebagai tameng untuk lolos dari sanksi tegas.
Ketegasan sanksi ini merupakan bentuk perlindungan negara terhadap generasi. Ketika sanksi tegas ditegakkan secara konsisten, efek jera akan tercipta, dan masyarakat akan belajar bahwa kekerasan terhadap anak-anak bukan perkara sepele yang bisa diselesaikan dengan “surat damai”.
Oleh karena itu, angka 24 persen siswa Indonesia yang mengalami bullying bukan sekadar catatan statistik dalam laporan PISA. Ini adalah alarm keras bahwa sistem pendidikan dan tatanan sosial yang dibangun di atas sekularisme-kapitalisme telah gagal melindungi anak-anak bangsa.
Solusi tambal sulam berupa kampanye media sosial, seminar, atau pergantian kurikulum tanpa mengubah fondasi berpikir tidak akan pernah menuntaskan akar masalah.
Islam menawarkan solusi yang utuh: individu bertakwa yang dikendalikan oleh keimanan, masyarakat yang berani menegur kemungkaran, serta negara yang menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah dan sanksi tegas tanpa pandang usia.
Selama solusi ini tidak diterapkan secara kaffah, kita hanya akan terus mencatat korban demi korban, sementara sistem yang melahirkan persoalan ini tetap dibiarkan berjalan. Wallahu A’lam Bishawab. (*)
Penulis:
Ayu Khawlah
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.









