Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

FKLPM Manggala Sepakati Tangani Rehab Mushola Mapolsek

779
×

FKLPM Manggala Sepakati Tangani Rehab Mushola Mapolsek

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FKLPM) kecamatan Manggala, sepakat untuk mengambil alih penanganan rehab Mushola yang ada di Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Manggala, Jl. Lasuloro Raya, Perumnas Antang.

Menurut Ketua FKLPM Manggala, kesepakatan itu diambil dalam Rapat Kerja FKLPM Manggala yang dihadiri 7 ketua LPM kelurahan dari 8 kelurahan yang ada di kcamatan Manggala, yang dilaksanakan Selasa, 22 Oktober 2019 di kediaman ketua FKLPM Manggala.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

“Alhamdulilah seluruh ketua LPM kelurahan yang hadir dalam raker, menyepekati, kita FKLPM yang akan menangani rehap Mushola Polsek, yang saat ini kondisinya kurang tepat arah kiblatnya,” terang Andi Pasamangi kepada Media Sulsel, Rabu (23/10).

Lebih lanjut Andi Pasamangi menjelaskan, bahwa rapat yang dihadiri oleh ketua LPM kelurahan Biring Romang, Ambang Ardi, ketua LPM Bangkala, H. Haris Masse, Ketua LPM Antang, Muh. Kasim, Ketua LPM Bitowa H. Suyuti, Ketua LPM Borong, Dr. Abdul Mutalib, Ketua LPM Tamangapa, Muh. Ali dan sekretaris LPM Manggala, Sabri, Sekretaris LPM Bitowa Malombasang serta camat Manggala, Anshar Umar itu, juga menyepakati menunjuk dirinya beserta camat Manggala untuk menyusun kepanitiaan rehab mushola dimaksud.

Keputusan rehab itu sendiri lanjut Andi Pasamangi yang juga merupakan wakil ketua Asosiasi LPM kota Makassar, setelah sebelumnya dilakukan survey dan kajian dengan mendatangkan ahli untuk mengukur arah kiblat, yang mengahsilkan, bahwa kondisi sekarang bergeser hampir 1 meter.

“sebelumnya kita telah melakukan kajian dan mendatangkan ahli dari Universitas Islam Negeri Makassar, bahwa dari hasil itu ditemukan, bahwa arah kibal mushola yang ada di halaman Mapolsek Manggala, arah kiblatnya harus digeser sekitar 1 Meter, olehnya itu, tidak ada jalan lain selain merenovasi keberdaan mushola tersebut,” tegas Andi Pasamangi yang juga merupakan ketua LPM kelurahan Manggala tersebut.

Dengan diambil alihnya penanganan rehab Mushola oleh FKLPM beserta tokoh masyarakat kecamatan Manggala tersebut, Andi Pasamangi berharap Polsek Manggala tidak disibukkan dengan urusan penyediaan fasilitas ibadah di tempat itu, dan tetap dapat fokus dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah Manggala. (464Ys)

error: Content is protected !!