Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

FKLPM Manggala Usulkan LPM Tidak Diseret dalam Ranah Politik Praktis

1109
×

FKLPM Manggala Usulkan LPM Tidak Diseret dalam Ranah Politik Praktis

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR, Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FKLPM) kecamatan Manggala mengusulkan dalam forum Rapat Kerja (Raker) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kota Makassar, agar LPM secara kelembagaan dapat Independen dan tidak diseret masuk ke dalam ranah Politik Praktis.

Usulan tersebut dibacakan oleh juru bicara FKLPM Manggala, DR. Abdul Muthalib, yang juga merupakan ketua LPM Kelurahan Borong, kecamatan Manggala Kota Makassar, dalam Raker LPM kota Makassar yang dihelat di Hotel Condotel Makassar, Rabu (23/10).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Selain usulan tersebut, dalam rumusan usulan yang merupakan hasil masyawarah seluruh ketua LPM kelurahan se kecamatan Manggala, FKLPM kecamatan Manggala juga mengusulkan agar incentive RT/RW diratakan nilai nominalnya, serta system penilaian kinerjanya disederhanakan.

Usulan lain yang juga turut disampaikan adalah penguatan kembali Bagian Pemberdayaan masyarakat Kota Makassar, dengan merubahnya menjadi Badan Pemberdayaan Masyarakat, peninjauan keberadaan penasehat Walikota tingkat RT/RW, dan mendesak pemerintah kota Makassar untuk segera melaksanakan kegiatan Dana Keluarahan di tahun 2019 ini.

Kepada Media Sulsel, Ketua FKLPM Kecamatan Manggala, Andi Pasamangi Wawo menjelaskan, bahwa seluruh usulan yang disampaikan dalam raker LPM kota Makassar tersebut sebelum telah dibahas secara detail dalam musyawarah Praraker tingkat kecamatan Manggala dan disetujui secara bulat oleh 8 ketua LPM kelurahan yang ada di kecamatan Manggala.

Lebih lanjut Andi mengatakan, bahwa usulan tersebut disampaikan didasarkan pada kondisi yang ada di lapangan, terutama terkait dengan keruwetan dan kesulitan yang dihadapi oleh seluruh ketua LPM kelurahan yang ada di kecamatan Manggala.

“Apa yang kami usulkan tersebut sudah kita kaji dan kita bahas secara detail dalam musyawarah pra raker di tingkat kecamatan Manggala, dan itu semua dilator belakangi oleh fak di lapangan yang menjadi kegelisahan seluruh ketua LPM kelurahan yang ada di kecamatan Manggala,” tegas Andi Pasamangi yang juga merupakan ketua LPM kelurahan Manggala itu.

Sementara itu, menurut sekretaris FKLPM Manggala, Ambang Ardi, Khususnya terkait usulan independensi LPM secara kelembagaan serta permintaan agar LPM tidak diseret dalam politik praktis tersebut, semata dilatarbelakangi agar LPM dapat tetap bersikap netral dan tidak berdiri dalam blok tertentu dalam sebuah kontestasi politik, yang dapat berdampak terhadap konflik of interest.

“Dengan tidak diseret masuknya LPM secara kelembagaan ke dalam politik praktis, ini akan membuat LPM menjadi milik semua kelompok masyarakat yang ada di wilayahnya, serta dapat terhindar dari konflik of interest, apalagi keberadaan LPM selaku mitra pemerintah sebagai ujung tombak dalam perencanaan pembangunan di kelurahan masing-masing,” tegas Ambang yang juga merupakan ketua LPM kelurahan Biring Romang.

Sementara itu ketua LPM kelurahan Borong, Dr. Abdul Muthalib, saat dimintai komentarnya terkait usulan FKLPM Manggala, menyatakan, bahwa khususnya dalam item perataan incentive dan penyederhanaan sistem penilaian kinerja RT/RW, menjadi sangat penting, karena realitas di lapangan, sistem penilaian dengan 9 indikator yang saat ini berlaku, membuat beban RT/RW terlalu sulit diwujudkan.

“RT/RW itu bukan seperti halnya kantor yang memiliki tata kelola administrasi yang demikian rumit, jadi beban 9 indikator yang salah satunya terdapat adminstrasi dengan 12 buku, membuat RT/RW kesulitan mewujudkannya, jadi kami merasa perlu ada penyederhanaan sistem penilaian dan akan lebih baik incentive RT/RW tersebut diratakan saja,” pungkas Dr. Thlaib. (464Ys)

error: Content is protected !!