PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Remaja Tewas Usai Tawuran Tallo, Polisi Akui Lepaskan Tembakan • UMKM Sudah Berizin, Tapi Masih Dipungut, ABDSI Soroti Celah Tata Kelola Ruang Publik • Jalan Aroepala Kembali Dibuka, Akses Gowa-Makassar Kini Lancar • Training Jurnalistik HMPS JI IAIN Parepare Bekali Maba Hadapi Dunia Pers • Kisah Mahasiswa Makassar Jadi Ojol Maxim Untuk Biayai Kuliah • Ketika Media Online Menjadi Ruang Bullying bagi Mahasiswa •
Makassar

Irwan Adnan Tekankan Kolaborasi OPD untuk Sukseskan RPJMD Makassar

558
×

Irwan Adnan Tekankan Kolaborasi OPD untuk Sukseskan RPJMD Makassar

Sebarkan artikel ini
Irwan Adnan Tekankan Kolaborasi OPD untuk Sukseskan RPJMD Makassar
Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmoni antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025-2029.

MAKASSAR—Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Irwan Adnan, menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmoni antar organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menyukseskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Makassar 2025-2029.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri Orientasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Hotel Aston, Senin, 24 Februari 2025.

Acara yang dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, ini bertujuan untuk memastikan RPJMD dan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah selaras dengan visi-misi pemerintahan Mulia. Irwan menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan pedoman nyata dalam pembangunan kota.

“Ini adalah komitmen kepada masyarakat Kota Makassar. Kolaborasi dan sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci agar visi-misi Mulia dapat terwujud,” ujar Irwan Adnan.

Ia mengingatkan bahwa RPJMD dan Renstra merupakan landasan utama pembangunan lima tahun ke depan. Oleh karena itu, seluruh OPD harus proaktif dalam mendukung kebijakan ini agar manfaatnya segera dirasakan oleh warga.

Menurutnya, perencanaan yang matang dan terukur akan memastikan arah pembangunan berjalan sesuai dengan visi Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Irwan juga menegaskan pentingnya menyelaraskan kebijakan daerah dengan program prioritas pemerintah pusat. Dengan begitu, kebijakan lokal dan nasional dapat saling menguatkan demi kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.

“Kita harus sinkron dan harmonis. Program SKPD harus sejalan dengan visi-misi bapak Wali Kota, sekaligus tetap mengedepankan program pemerintah pusat,” tutupnya. (*/4dv)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com