PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel • Penertiban Kanopi Pasar Terong Ditunda, Polisi Pilih Redam Potensi Konflik • Tak Sekadar Pengajian, BKMT Toraja Utara Perluas Kiprah Pemberdayaan Umat dan Masyarakat • Bunda PAUD Makassar Dorong 7 Kebiasaan Baik Jadi Budaya Anak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan • HUT ke-419 Makassar, Pemkot Siapkan Nikah Massal Gratis untuk 210 Pasangan • Dua Kali Ditegur Tak Digubris, Bangunan Pelanggar GSB di Makassar Segera Disegel • Penertiban Kanopi Pasar Terong Ditunda, Polisi Pilih Redam Potensi Konflik • Tak Sekadar Pengajian, BKMT Toraja Utara Perluas Kiprah Pemberdayaan Umat dan Masyarakat • Bunda PAUD Makassar Dorong 7 Kebiasaan Baik Jadi Budaya Anak •
Makassar

Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan

13
×

Serapan Anggaran Tersendat, Sekda Makassar Minta OPD Kuasai Aturan Pengadaan

Sebarkan artikel ini
Sekda Makassar 2
Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly membuka kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang dilaksanakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Sekretariat Daerah Kota Makassar di di Hotel Gammara Makassar, Rabu (30/9/2026).

MAKASSAR — Serapan anggaran Pemerintah Kota Makassar yang kerap tersendat pada awal hingga pertengahan tahun membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat pemahaman terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa (PBJ).

Menurut Andi Zulkifly, persoalan pemahaman aturan pengadaan turut berdampak pada lambannya realisasi belanja daerah. Padahal, kapasitas pendapatan Kota Makassar dinilai cukup tinggi sehingga harus diimbangi dengan kemampuan merealisasikan belanja secara tepat, cepat dan akuntabel.

“Dampak dari kurang pahamnya pengadaan barang dan jasa ini sangat besar, salah satunya terhadap realisasi belanja kita. Di Kota Makassar, realisasi belanja selalu bermasalah di awal dan pertengahan tahun, nanti di akhir baru dikebut,” ujar Andi Zulkifly.

Hal tersebut disampaikan saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Secara Elektronik Tahun Anggaran 2026 di Hotel Gammara Makassar, Rabu (30/9/2026).

Bimtek mengangkat tema “Implementasi dan Tata Kelola Katalog Elektronik Pemerintah berdasarkan Regulasi dari Mekanisme Pengelolaan Katalog Elektronik Terbaru yang Efektif, Akuntabel, dan Berbasis Risiko”.

Kegiatan tersebut menghadirkan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama Biro Humas dan Umum KPU RI, Abito Yuwono, serta diikuti para pejabat perencana dan pengelola keuangan SKPD se-Kota Makassar.

Andi Zulkifly menyebut keterlambatan realisasi belanja salah satunya dipengaruhi keterbatasan SDM yang menguasai regulasi PBJ. Di sisi lain, aturan pengadaan juga terus mengalami penyesuaian.

Ia menyinggung Perpres Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018 serta Peraturan LKPP Nomor 2 Tahun 2026 yang mulai berlaku 1 September 2026.

“Pendapatan kita sangat tinggi, di atas Rp2 triliun. Tetapi kalau pendapatan tinggi, cara belanja kita juga harus cepat dan aman,” tegasnya.

Menurutnya, salah satu mekanisme yang dapat mendukung percepatan pengadaan adalah e-purchasing melalui e-katalog. Selain menawarkan transparansi harga dan kejelasan penyedia, mekanisme tersebut dapat diakses publik.

Namun, penerapannya tetap membutuhkan SDM yang memahami mekanisme dan regulasi pengadaan secara teknis.

Karena itu, Andi Zulkifly meminta pimpinan SKPD, khususnya perangkat daerah dengan pagu anggaran besar seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan, mengutus pejabat yang memiliki kewenangan sekaligus kompetensi dalam kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini jangan dianggap seremonial. Saya minta setiap SKPD memiliki SDM yang betul-betul paham aturan PBJ dari awal hingga akhir,” katanya.

Ia juga meminta hasil Bimtek dibahas kembali di masing-masing kantor. Materi yang diperoleh peserta diharapkan diteruskan kepada kasubag perencanaan, sekretaris dinas dan jajaran terkait agar dapat menjadi pedoman dalam menghadapi skema pengadaan terbaru.

Bimtek yang berlangsung selama dua hari tersebut tidak hanya berisi sosialisasi regulasi. Peserta juga mengikuti pelatihan langsung dan simulasi pelaksanaan e-purchasing serta pengadaan barang dan jasa konstruksi.

“Kita berharap seluruh unit kerja dapat berakselerasi mempercepat penyerapan anggaran demi mendorong percepatan pembangunan daerah,” jelasnya. (70n)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Kirim Komentar

📢 Mohon utamakan adab, etika, dan sopan santun dalam berkomentar. Semua komentar akan melewati proses moderasi sebelum diterbitkan.

Konten dilindungi © Mediasulsel.com