Advertisement - Scroll ke atas
Jeneponto

Jelang Akhir Masa Jabatannya, Bupati Jeneponto Kembali Lantik Pejabat Fungsional

994
×

Jelang Akhir Masa Jabatannya, Bupati Jeneponto Kembali Lantik Pejabat Fungsional

Sebarkan artikel ini
Jelang Akhir Masa Jabatannya, Bupati Jeneponto Kembali Lantik Pejabat Fungsional
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar kembali melantik pejabat fungsional, di Ruang Kerjanya, Rabu (24/5/2023). (Mediasulsel.com/Kahar Sese)

JENEPONTO—Menjelang akhir periode masa jabatannya pada tanggal 31 Desember 2023 ini, Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar kembali melantik pejabat fungsional, di Ruang Kerjanya, Rabu (24/5/2023).

Pejabat yang dilantik sebanyak 12 orang terdiri dari 7 orang Pejabat Pengawas Urusan daerah (PPUD) dan Pejabat Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa sebanyak 5 orang.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Bupati Iksan memberikan motivasi para pejabat yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan dedikasi dan integritas yang tinggi.

Ia menekankan pentingnya tugas dan tanggung jawab yang diemban oleh para pejabat baru ini.

“Saya mengharapkan agar para pejabat yang baru dilantik ini bekerja dengan sepenuh hati dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.

Selain itu, Iksan juga berharap agar semua dapat melaksanakan tugas dengan profesionalisme dan menjaga integritas dalam setiap keputusan yang diambil.

“Pelantikan pejabat fungsional ini sejalan dengan upaya Pemerintah Daerah untuk terus memperkuat administrasi publik dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” tuturnya.

Bupati Jeneponto mengajak semua pihak untuk mendukung upaya-upaya tersebut demi kemajuan dan kesejahteraan daerah.

“Kami berharap pelantikan ini akan memberikan dampak positif bagi kemajuan daerah ini dan semakin memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Selamat kepada pejabat yang baru dilantik, dan semoga sukses dalam menjalankan tugas-tugas yang diemban,” terangnya. (*/4dv)

error: Content is protected !!