PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • PEMBERITAHUAN REDAKSI MEDIASULSEL.COM: Waspadai pihak yang mengatasnamakan Mediasulsel.com dan Mediasulsel.co.id. Perhatikan kesesuaian logo serta identitas resmi Mediasulsel. Seluruh jurnalis Mediasulsel dilengkapi ID Card resmi saat bertugas. Jika menemukan tindakan penyalahgunaan nama dan identitas Mediasulsel, segera lakukan konfirmasi kepada Redaksi melalui WhatsApp 0822-8999-8073. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Dies Natalis ke-44 FKM Unhas Beri Pelatihan Kader Posyandu Maros • Festival Pasar Rakyat Adira Finance Digelar di Pasar Pabaeng-baeng Makassar, 36 Pedagang Dapat Pendampingan Usaha • PT SCI Sulsel Garap Bisnis Mini Soccer dan Buka Manifesto Coffee di Makassar • Kapolda Sulsel Pimpin Penghijauan TPA Tamangapa, 100 Pohon Tabebuya Ditanam • DPRD Makassar Setujui Pembahasan Perubahan PD Terminal Menjadi Perseroda • Merok Toraja Utara, Tradisi Adat yang Memikat Wisatawan Asing •
Jeneponto

Lurah Bontoa dan Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Sengketa Harta Warisan Tanah Secara Kekeluargaan

444
×

Lurah Bontoa dan Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Sengketa Harta Warisan Tanah Secara Kekeluargaan

Sebarkan artikel ini
Lurah Bontoa dan Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Sengketa Harta Warisan Tanah Secara Kekeluargaan
Pemerintah Kelurahan Bontoa bersama Bhabinkamtibmas berhasil menyelesaikan dengan jalan mediasi kasus pembagian harta warisan kedua belah pihak yang akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan.

JENEPONTO—Pemerintah Kelurahan Bontoa bersama Bhabinkamtibmas berhasil menyelesaikan dengan jalan mediasi kasus pembagian harta warisan kedua belah pihak yang akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Mediasi terhadap kedua belah pihak berjalan aman dan lancar, di Kantor Kelurahan Bontoa, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Kamis (22/1/2026).

Sebelumnya, pembicaraan sengketa tanah ini sempat mengalami jalan buntu lantaran kedua belah pihak masing-masing bersikeras mengklaim bahwa dirinyalah yang paling berhak untuk memilikinya sebidang tanah tersebut.

Namun, dengan kecerdasan dan kepiawaian pemerintah kelurahan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontoa, berhasil menyelesaikan persoalan ini.

Diketahui, asal usul tanah tersebut dari almarhum orangtua Tura dengan istriya yaitu almarhumah Koa yang diwariskan kepada anaknya almarhum Sineng dan Almarhumah Nia. Kemudian, kembali diwariskan kepada Syamsiah sebagai anak dari Sineng dan Rosdiana dari anak almarhumah Nia.

Dari hasil pantauan Mediasulsel.com, mediasi secara kekeluargaan atau musyawarah mufakat kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan syarat Rosdiana bersama Nursanti memberikan uang sebagai pengganti tanah milik Syamsiah bersama 4 orang bersaudara sebesar 8 juta rupiah.

Lurah Bontoa, Saharullah S S.Kom menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan kasus dengan menempuh jaluar damai.

“Alhamdulillah berkat kerjama antara pihak pemerintah dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontoa, sehingga kasus pembagian harta warisan dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” ucap Lurah Bontoa, Saharullah.

Sedangkan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontoa, Bripka Suilham mengapresiasi kinerja pemerintah kelurahan Bontoa yang selalu sigap dalam menyelesaikan segala permasalahan warganya

“Kami patut mengacungi jempol kerja-kerja aparat pemerintah Kelurahan Bontoa, mulai dari pak Lurah Bontoa dan stafnya, serta para kepala lingkungan, yang selalu bergerak cepat dalam merespon segala bentuk permasalahan warganya,” kata Bhabinkamtibmas, Bripka Sulham. (*)

Lurah Bontoa dan Bhabinkamtibmas Berhasil Mediasi Sengketa Harta Warisan Tanah Secara Kekeluargaan
Pemerintah Kelurahan Bontoa bersama Bhabinkamtibmas berhasil menyelesaikan dengan jalan mediasi kasus pembagian harta warisan kedua belah pihak yang akhirnya sepakat berdamai secara kekeluargaan.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com