MAKASSAR—Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang tengah mematangkan persiapan jelang pemilihan Ketua RT dan RW yang akan digelar Oktober 2025. Salah satu fokus utama adalah menentukan lokasi sosialisasi yang dinilai representatif, nyaman, dan mudah dijangkau oleh seluruh peserta.
Camat Ujung Pandang, Andi Husni, mengatakan sosialisasi menjadi bagian penting dari edukasi politik lokal dan penguatan partisipasi masyarakat.
“Sosialisasi ini penting sebagai bagian dari edukasi politik lokal dan penguatan partisipasi warga dalam pemilihan RT dan RW. Jadi kami ingin memastikan tempatnya nyaman, aman, dan mudah dijangkau,” ujarnya, Minggu (7/9/2025).
Kegiatan sosialisasi nantinya akan melibatkan Penjabat Sementara (Pjs) RT/RW, perwakilan warga dari masing-masing kepala keluarga, serta unsur kelurahan. Selain itu, tahap awal pemilihan akan ditandai dengan pembentukan panitia pemilihan di setiap kelurahan.
Di Kecamatan Ujung Pandang, tercatat 24.507 jiwa yang tersebar dalam 5.923 kepala keluarga siap menyalurkan hak pilih untuk menentukan 139 Ketua RT.
Sementara Ketua RW akan dipilih langsung oleh para Ketua RT terpilih. Saat ini, Kecamatan Ujung Pandang memiliki 139 RT, 37 RW, dan 10 kelurahan dengan konfigurasi struktur berbeda-beda.
Andi Husni menekankan, pemilihan Ketua RT dan RW bukan hanya persoalan administratif, melainkan bagian strategis dalam pembangunan masyarakat.
“Ketua RT/RW tidak boleh membeda-bedakan perlakuan kepada warga. Semua harus diperlakukan sama, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun pendidikan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, calon Ketua RT maupun RW minimal harus berpendidikan setingkat SMP sesuai ketentuan Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM). Hal ini penting untuk menjamin efektivitas komunikasi serta pemahaman terhadap program pembangunan.
“Dengan latar belakang pendidikan yang cukup, Ketua RT atau RW bisa mendorong kesadaran warga terhadap pentingnya pendidikan, kesehatan, serta partisipasi aktif dalam pembangunan lingkungan,” jelasnya.
Menurutnya, RT dan RW bukan sekadar penghubung antara warga dengan pemerintah, tetapi juga agen perubahan sosial. Pemimpin di tingkat paling bawah itu diharapkan mampu mendorong keterlibatan warga dalam kegiatan positif, mulai dari posyandu, gotong royong, hingga program pengentasan buta aksara.
Saat ini, kecamatan masih mengkaji beberapa opsi lokasi sosialisasi, mulai dari aula kelurahan, gedung serbaguna, hingga fasilitas publik yang bisa menampung perwakilan dari seluruh kelurahan. (70n/Ag4ys/4dv)
















