Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Kadis Pertanahan Dorong Transparansi dalam Pengadaan Tanah Proyek Kereta Api Makassar-Parepare

1159
×

Kadis Pertanahan Dorong Transparansi dalam Pengadaan Tanah Proyek Kereta Api Makassar-Parepare

Sebarkan artikel ini
Kadis Pertanahan Dorong Transparansi dalam Pengadaan Tanah Proyek Kereta Api Makassar-Parepare
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menghadiri Rapat Paparan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare (Segmen E). Rapat tersebut digelar di Kantor Pertanahan Kota Makassar pada Rabu (28/8/2024).

MAKASSAR—Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menghadiri Rapat Paparan Hasil Penilaian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare (Segmen E).

Rapat tersebut digelar di Kantor Pertanahan Kota Makassar pada Rabu (28/8/2024) dan dipimpin oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Muh. Syukur, S.SiT., M.H.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Rapat ini membahas hasil penilaian lahan yang akan digunakan untuk proyek strategis nasional tersebut, khususnya di wilayah Kota Makassar. Penilaian dilakukan untuk memastikan masyarakat yang terdampak menerima ganti rugi secara adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Sri Sulsilawati menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap pengadaan tanah.

“Kami berkomitmen agar semua pemilik lahan mendapatkan hak mereka dengan layak, sehingga pembangunan jalur kereta api ini dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” tegasnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh tim teknis, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), konsultan penilai, dan berbagai pihak terkait. Data lengkap mengenai nilai tanah dan aset di sepanjang jalur yang akan dibangun dipresentasikan untuk memastikan semua pihak memahami prosesnya.

Sri Sulsilawati menambahkan bahwa keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses ini merupakan langkah strategis untuk menjaga keadilan. Proyek kereta api Makassar-Parepare ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat setelah rampung.

Beberapa pejabat yang turut hadir dalam rapat antara lain Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Makassar, Fikri Fachrurrozi, S.H., M.H.; perwakilan Polrestabes Makassar, Mahrus Ibrahim; Kodim 1408 Makassar yang diwakili Rohmad Agus H.; dan berbagai camat serta lurah dari wilayah terdampak.

Kehadiran tim PPK Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Makassar-Parepare (Segmen E), KJPP Anas Karim Rivai & Rekan, serta pejabat dari Dinas PU dan Dinas Pertanian Kota Makassar, turut memperkuat koordinasi dalam memastikan kelancaran proyek.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kota Makassar bersama pihak terkait berharap proses pengadaan tanah dapat berjalan efektif, adil, dan transparan, demi mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas nasional. (*/4dv)

error: Content is protected !!