Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Sri Sulsilawati Pastikan Dinas Pertanahan All Out Dukung Pembangunan SJUT Makassar

708
×

Sri Sulsilawati Pastikan Dinas Pertanahan All Out Dukung Pembangunan SJUT Makassar

Sebarkan artikel ini
Sri Sulsilawati Pastikan Dinas Pertanahan All Out Dukung Pembangunan SJUT Makassar
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang menjadi salah satu program strategis Pemkot Makassar.

MAKASSAR—Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) yang menjadi salah satu program strategis Pemkot Makassar.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri rapat pembahasan alternatif skema pembangunan SJUT yang digelar di Ruang Rapat Sekda Makassar, Senin (6/10/2025).

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menurut Sri Sulsilawati, keterlibatan Dinas Pertanahan menjadi kunci penting dalam memastikan ketersediaan lahan dan penataan ruang yang sesuai dengan rencana pembangunan.

“Kami siap mendukung penuh sinergi lintas sektor agar implementasi SJUT berjalan sesuai rencana dan memberi manfaat besar bagi kota,” tegasnya.

Program SJUT sendiri bertujuan menata infrastruktur utilitas seperti jaringan listrik, telekomunikasi, air bersih hingga gas secara terintegrasi di ruang bawah tanah. Dengan sistem ini, wajah Kota Makassar diharapkan lebih tertib, aman, dan estetis, tanpa kabel semrawut yang merusak pemandangan kota.

Dalam rapat tersebut, Sekda Makassar Andi Zulkifly memaparkan bahwa skema yang paling memungkinkan untuk pelaksanaan SJUT adalah melalui pola kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) atau Build Operate Transfer (BOT).

Skema ini dipandang lebih cepat dan realistis dibanding Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang dinilai kompleks serta membutuhkan waktu panjang.

Zulkifly menekankan pentingnya persiapan regulasi, master plan, studi kelayakan, serta pembentukan tim pelaksana sebelum proyek dijalankan.

Ia juga menunjuk Asisten II untuk mengoordinasikan penyusunan regulasi melalui forum diskusi bersama OPD terkait, termasuk Dinas Pertanahan.

Selain itu, Pemkot Makassar berencana melakukan studi banding ke Kota Malang yang telah lebih dulu menerapkan pola serupa.

Sri Sulsilawati menilai langkah ini sangat tepat untuk memperkuat strategi Makassar dalam menghadirkan tata kota yang modern.

“Studi banding akan memberi kita gambaran nyata tentang tantangan dan peluang dalam penerapan SJUT. Dengan pengalaman daerah lain, kita bisa lebih siap menata kota ini,” ujarnya.

Sebagai informasi, penerapan SJUT diatur dalam Permen PUPR Nomor 12 Tahun 2021, yang membuka peluang kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta melalui pola BGS maupun KPBU.

Pemkot Makassar menargetkan proyek SJUT ini menjadi salah satu program prioritas penataan infrastruktur perkotaan, khususnya di kawasan pusat kota dan koridor utama.

“Makassar harus tampil sebagai kota modern dengan sistem utilitas yang rapi, terintegrasi, dan berwawasan masa depan,” tutup Kepala Dinas Pertanahan. (Ag4ys/4dv)

error: Content is protected !!