MAKASSAR — Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengambilan dan pengujian sampel Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Pasar Terong, Rabu (26/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Ketahanan Pangan menurunkan Mobil Laboratorium AML (Aman dengan Mobil Laboratorium) untuk menguji keamanan pangan secara langsung di lokasi.
Sidak dipimpin Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar, Wa Ode Lili Sumarni, S.IP., M.Si. Petugas mengambil sampel dengan membeli langsung sayur-mayur dari pedagang, khususnya komoditas yang dinilai rawan terpapar pestisida maupun bahan kimia berbahaya.
“Dalam kegiatan ini kami melakukan pengambilan dan pengujian sampel. Ini adalah tugas di bidang mutu dan keamanan pangan. Tujuannya untuk memastikan pangan yang dikonsumsi masyarakat Kota Makassar aman dari pestisida dan bahan berbahaya lainnya,” kata Lili di lokasi.
Sampel yang telah diambil kemudian diuji menggunakan metode rapid test di dalam mobil laboratorium. Pengujian dilakukan dengan melihat perubahan warna pada sampel.
Menurut Lili, perubahan warna menjadi indikator awal adanya dugaan kandungan pestisida atau bahan lain yang melebihi batas aman. Jika ditemukan indikasi tersebut, sampel akan dikirim ke laboratorium di Bogor untuk menjalani pengujian lebih lanjut.
“Jika kami temukan perubahan warna, artinya ada indikasi kelebihan bahan pestisida atau bahan lain. Sampel tersebut segera kami kirim untuk diuji lebih lanjut di laboratorium di Bogor,” jelasnya.

Hasil pengujian lanjutan nantinya akan menentukan apakah kandungan pestisida dalam pangan tersebut berada di atas atau masih di bawah ambang batas keamanan.
Selain mengambil sampel, petugas juga mencatat asal-usul komoditas yang diperiksa. Lili menyebut cabai, baik cabai kecil maupun cabai besar, menjadi salah satu komoditas yang mendapat perhatian dalam pemeriksaan.
Ia mengatakan, apabila ditemukan kandungan pestisida melebihi ambang batas, pihaknya akan menyampaikan hasil pemeriksaan dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti hingga ke daerah pemasok.
“Jika kami temukan di atas ambang batas, akan kami kirim hasilnya dan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk berkunjung ke daerah pemasok bahan pangan tersebut,” katanya.
Lili menegaskan, sidak tersebut tidak berorientasi pada pemberian sanksi kepada pedagang. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari edukasi untuk meningkatkan pemahaman pedagang mengenai pentingnya mutu dan keamanan pangan.
“Sanksi kami tidak ada. Di sini kami resmi melakukan edukasi murni agar pedagang paham akan kesehatan dan mutu pangan yang mereka jual,” ujarnya.
Melalui pemeriksaan langsung di pasar, Dinas Ketahanan Pangan Kota Makassar berharap pengawasan keamanan pangan dapat dilakukan secara berkelanjutan sehingga masyarakat memperoleh bahan pangan yang sehat dan aman untuk dikonsumsi. (70n/4dv)













