MAKASSAR—Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar, Muhyiddin, menegaskan bahwa penerapan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi masih relevan dan sangat dibutuhkan di Makassar. Pernyataan ini disampaikan menyusul wacana penghapusan sistem zonasi oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudayaan Abdul Mu’ti, Ketua Komisi X DPR RI, serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Muhyiddin menyampaikan pentingnya sistem ini bagi pemerataan akses pendidikan.
“Kami tegaskan bahwa zonasi di Makassar masih diperlukan untuk memastikan semua anak mendapatkan akses pendidikan, terutama mereka yang tinggal di dekat sekolah,” ujarnya, Kamis (19/12/2024).
Menurut Muhyiddin, pelaksanaan PPDB Zonasi di Makassar selama ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Sistem ini dinilai efektif dalam mengakomodasi siswa yang belum diterima di tahap awal. Mereka akan ditempatkan di sekolah dengan kuota yang masih tersedia, tetap berdasarkan jarak tempat tinggal.
Langkah ini, katanya, sesuai dengan visi pemerataan pendidikan yang diusung Wali Kota Makassar, Danny Pomanto.
“Tahun lalu, pelaksanaan PPDB berjalan aman. Anak-anak yang belum diterima pada tahap awal tetap mendapatkan tempat di sekolah terdekat yang memiliki kuota,” ungkap Muhyiddin.
Ia juga menekankan bahwa saat ini semua sekolah di Makassar memiliki status yang setara. Tidak ada lagi sekolah yang diberi label unggulan, sejalan dengan upaya peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah. Fokus utama kini adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengajaran di setiap sekolah, tanpa membedakan statusnya.
“Kami pastikan, setiap sekolah memiliki kesempatan yang sama dalam mengembangkan mutu pendidikan. Pemerataan ini adalah komitmen kami,” tutup Muhyiddin.
Pemerintah Kota Makassar yakin bahwa zonasi bukan hanya sistem administratif, tetapi juga alat untuk menciptakan keadilan pendidikan bagi semua anak. (*/4dv)