Advertisement - Scroll ke atas
Makassar

Kadistan Makassar Pimpin Musyawarah Penetapan Besaran Ganti Rugi Tanah Warga

975
×

Kadistan Makassar Pimpin Musyawarah Penetapan Besaran Ganti Rugi Tanah Warga

Sebarkan artikel ini
Kadistan Makassar Pimpin Musyawarah Penetapan Besaran Ganti Rugi Tanah Warga
Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) Kota Makassar, Sri Sulsilawati memimpin musyawarah penetapan besaran ganti rugi kerugian harga tanah warga yang akan dibebaskan di kantor camat Tamalanrea, Selasa (21/11/2023).

MAKASSAR—Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) Kota Makassar, Sri Sulsilawati memimpin musyawarah penetapan besaran ganti rugi kerugian harga tanah warga yang akan dibebaskan di kantor camat Tamalanrea, Selasa (21/11/2023).

Adapun tanah dimaksud adalah lahan tanah milik masyarakat yang rencananya akan dibebaskan untuk dimanfaatkan sebagai pembangunan Asrama Pelajar/ Mahasiswa kabupaten Berau Kalimantan Timur di Makassar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Dalam kesempatan tersebut turut mendampingi Kadistan diantaranya, Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah, Ismail Abdullah dan Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Andi Husni, beserta beberapa staf Dinas Pertanahan Kota Makassar.

Menurut Kadistan, Musyawarah ini harus dilakukan untuk menemukan titik kesamaan pendapat berapa kelayakan besarnya ganti kerugian yang akan diberikan kepada warga pemilik lahan yang akan dibebaskan, sehingga tidak ada yang merasa dirugikan. (*/4dv)

error: Content is protected !!