OPINI—Peristiwa pilu harus dialami oleh Irene Sokoy dan bayi yang dikandungnya. Keduanya meninggal dunia usai diduga terlambat ditangani oleh sejumlah Rumah Sakit (RS) di Kabupaten dan Kota Jayapura, Papua.
Peristiwa ini bermula saat keluarga membawa Irene yang sudah mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang (16/11). Ia segera dibawa ke RSUD Yowari, Kabupaten Jayapura dengan menggunakan speedboat dari Kensio, Kampung Hobong.
Namun dengan alasan dokter sedang tidak berada di tempat, pasien dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan Waena, Kota Jayapura. Namun, di sana kembali ditolak. Lalu, keluarga Irene membawanya ke RSUD Abepura.
Namun RS tersebut juga tidak memberikan pelayanan hingga sempat terlibat keributan dengan perawat. Kemudian keluarga memutuskan untuk membawanya ke RS Bhayangkara di Kotaraja, Kota Jayapura.
Sayangnya, pihak rumah sakit menyampaikan jika kamar rawat inap BPJS penuh dan yang tersisa hanya kelas VIP. Keluarga diminta untuk membayar uang muka sebesar Rp 4 juta. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, permohonan keluarga agar tindakan medis didahulukan dan administrasi menyusul ditolak.
Setelah negosiasi yang gagal, dokter memberikan surat rujukan ke RSUD Jayapura. Sayangnya, Irene mengalami kondisi kritis, pihak keluarga memutuskan untuk kembali ke RS Bhayangkara, tetapi setibanya di sana sekitar pukul 05.00 WIT, nyawa Irene Sokoy dan bayinya sudah tidak dapat diselamatkan. Keluarga Irene pun menyesalkan tindakan rumah sakit yang dianggap tidak mengutamakan pelayanan terhadap korban.
Sementara itu, Gubernur Papua Matius D Fakhiri menyampaikan permohonan maaf dan duka cita mendalam kepada keluarga korban. Dia berjanji akan segera melakukan evaluasi dan membenahi pelayanan rumah sakit (Detiksulsel, 23/11/2025).
Layanan Kesehatan Jadi Komoditas Bisnis
Saat ini layanan kesehatan telah menjadi komoditas bisnis. Akibatnya, layanan kesehatan berfokus pada mencari keuntungan, sementara hak dasar masyarakat untuk sehat diabaikan. Bahkan keselamatan nyawa pasien pun terkadang tak dihiraukan. Sebagaimana kasus di atas. Penolakan RS terhadap pasien merupakan bukti bobroknya sistem pelayanan kesehatan di negeri ini.
Biaya layanan kesehatan menjadi mahal hingga tak terjangkau oleh sebagian besar masyarakat khususnya kalangan miskin. Bahkan untuk memeriksakan kesehatan saja mereka tidak mampu seolah-olah orang miskin dilarang sakit.
Adapun program BPJS Kesehatan selama ini, menunjukkan betapa negara berlepas tangan dalam pelayanan kesehatan rakyat. Rakyat harus beriuran untuk memperoleh pelayanan kesehatan ini. Namun ironisnya, mereka akan menerima pelayanan kesehatan sesuai dengan biaya yang telah dikeluarkan.
Sistem sekuler kapitalis yang diterapkan saat ini menjadikan motif pelayanan kesehatan sebagai motif bisnis materialistik. Negara lebih berpihak pada kepentingan kapitalis, sementara rakyatnya diabaikan.
Kapitalisme telah memberikan izin dan mendorong pihak swasta untuk berperan aktif dalam memperoleh laba di sektor kesehatan. Negara berlepas tangan dan menyerahkan pelayanan kesehatan ini kepada pihak swasta karena tak mau mengeluarkan dana yang besar untuk mengurus rakyatnya.
Pelayanan Kesehatan Tanggung Jawab Negara
Pelayanan kesehatan adalah tanggung jawab negara, mengabaikannya termasuk kezaliman. Pasalnya, penguasa dalam Islam adalah pengatur urusan rakyat. Ia tidak boleh menyulitkan rakyatnya. Bahkan Rasulullah saw. pernah berdoa untuk pemimpin yang zalim kepada rakyat,
“Ya Allah, barang siapa memimpin umatku, lalu ia menyusahkan mereka, maka susahkan ia. Barang siapa memimpin umatku lalu ia bersikap lemah lembut terhadap mereka, maka bersikaplah lemah lembut terhadapnya”. (HR Muslim).
Semua rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis, akses mudah dan berkualitas. Kesehatan adalah salah satu kebutuhan pokok yang harus dipenuhi langsung oleh negara seperti sektor pendidikan dan keamanan.
Negara akan memberikan jaminan kesehatan ini dengan pengelolaan yang sesuai aturan Islam. Adapun pembiayaannya berasal dari kas Baitul mal yang diperoleh dari pengelolaan SDA negara yang melimpah.
Perhatian Khilafah sepanjang peradaban Islam diterapkan dalam mewujudkan sistem pelayanan kesehatan. Hal ini sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Khalifah Umar bin Khattab ra yang menetapkan pembiayaan bagi penderita lepra di Syam dengan kas Baitul mal.
Begitu pula dengan Khalifah Walid bin Abdul Malik dari Bani Umayyah yang membangun rumah sakit bagi pengobatan para penderita leprosia, lepra, dan kebutaan, yang para dokter dan perawatnya digaji dari Baitul mal.
Khatimah
Penguasa yang memiliki paradigma kapitalis, akan menimbang untung dan rugi saat mengurus rakyatnya. Sementara jika mereka memiliki paradigma Islam, maka akan menjadikan kekuasaannya untuk benar-benar menerapkan hukum Islam dan menyejahterakan rakyat. Mereka menyadari jabatan adalah amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Wallahu a’lam bishawab. (*)
Penulis:
Nina Marlina, A.Md
(Aktivis Muslimah)
Disclaimer:
Setiap opini, artikel, informasi, maupun berupa teks, gambar, suara, video, dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab masing-masing individu, dan bukan tanggung jawab Mediasulsel.com.











